Mata Lokal Memilih
Nama Anggota DPR RI Kepri Periode 2019-2024 dari PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem dan PAN
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu, Provinsi Kepri terdapat satu Dapil dengan jumlah empat kursi.
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/logo-dpr-ri-k.jpg)
TRIBUNPAPUBARAT.COM - Berikut daftar nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2024 yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu, Provinsi Kepri terdapat satu Dapil dengan jumlah empat kursi.
Sebanyak empat partai politik (Parpol) meloloskan kadernya ke Senayan dari Dapil Kepri.
Baca juga: DPRD Kepri Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Terbanyak Kota Batam 25 Kursi
Keempat orang anggota DPR RI Dapil Kepri yang lolos, yakni dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar).
Dua Parpol lainnya, yakni dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Baca juga: Jumlah Kursi DPR RI Provinsi Kepulauan Riau pada Pemilu 2024, Satu Dapil Meliputi 7 Kabupaten/Kota
Berikut 4 Nama Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Provinsi Kepri melansir laman resmi DPR RI:
A. Dapil Kepulauan Riau : 4 kursi
1. Mayjen TNI Mar (Purn) Sturman Panjaitan, S.H.
- PDI Perjuangan
2. Cen Sui Lan
- Partai Golkar
3. Drs. H. Nyat Kadir
- Partai NasDem
4. Dr. H. Asman Abnur, S.E., M.Si.
- PAN
(*)