Imigrasi Manokwari

Kantor Imigrasi Kelas I Manokwari Paparkan Capaian Kinerja Positif selama 2022

"Beragam inovasi pelayanan kita coba berikan. Tahun 2023 kita pertahankan bahkan tingkatkan," kata Iman Teguh Adianto

TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
CAPAIAN KINERJA - Kakanim Manokwari, Iman Teguh Adianto (dua dari kanan) sedang memaparkan kinerja selama tahun 2022 dalam konferensi pers di aula Kantor Imigrasi Manokwari, Papua Barat, Jumat (6/1/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Sepanjang tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari menunjukkan kinerja positif dalam tugas keimigrasian di wilayah kerjanya.

Torehan kinerja positif tersebut menjadikan Kantor Imigrasi Manokwari mengalami peningkatan status dari kelas II menjadi kelas I.

"Beragam inovasi pelayanan kita coba berikan. 2023 kita pertahankan bahkan tingkatkan," kata Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Non TPI Manokwari, Iman Teguh Adianto saat menggelar konferensi pers, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Sukses SIMALEO, Kantor Imigrasi Manokwari Luncurkan Program Unggulan Jajan Papeda pada 2023

Baca juga: Program Inovasi Imigrasi Manokwari SIMALEO Disambut Antusias Masyarakat

Ia menjelaskan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mengalami surplus selama tahun 2022 dari target Rp 2.183.750.000.

Melalui penerbitan beragam dokumen keimigrasian, PNBP berhasil terkumpul di akhir tahun sebanyak Rp 2.978.858.000.

Penerbitan dokumen keimigrasian terdiri dari paspor, izin tinggal kunjungan (ITK), izin tinggal terbatas (ITAS) dan izin tinggal tetap (ITAP).

"Tahun lalu (2021) juga kita melebihi target penerimaan. Tapi tahun 2022 lebih banyak penerimaan," papar Iman Teguh Adianto.

Baca juga: Simak, Ini Syarat dan Ketentuan Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Manokwari

Baca juga: Kantor Imigrasi Manokwari Pastikan Layanan Izin Tinggal WNA Dipercepat

Selama tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari menerbitkan 1.731 paspor yang didominasi 1.601 paspor biasa 48 halaman.

Jumlah penerbitan paspor tahun 2022 mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan tahun 2021 yang hanya 540 paspor diterbitkan.

"Pandemi sudah mulai redup, orang-orang mulai bepergian lagi. Jadi, banyak paspor yang diterbitkan," tutur Iman Teguh Adianto.

Selain paspor biasa, kata dia, penerbitan paspor elektronik 48 halaman terhitung sejak 11 November hingga 31 Desember 2022 sebanyak 130 paspor elektronik.

Paspor elektronik dilengkapi dengan chip, dan biaya penerbitan lebih mahal ketimbang paspor biasa.

"Paspor biasa Rp 350 ribu, kalau paspor elektronik Rp 650 ribu," ujar dia.

Baca juga: Sosialisasi Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022, Imigrasi Manokwari: Sekarang Tidak Bisa Lagi Overstay

Baca juga: Kantor Imigrasi Sorong Gelar Refleksi Akhir Tahun, Berikut Pencapaiannya

Untuk izin tinggal kunjungan (ITK),  ada 31 pemohon perpanjangan izin tinggal sepanjang 2022.

Terhitung 6 Januari 2023, hanya ada lima pemegang ITK.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved