Papua Barat Daya Memilih
Berikut Pembagian Dapil DPRD Kabupaten Sorong dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Aimas 8 Kursi
Tersedia 25 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG – Tersedia 25 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Sedangkan, jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kabupaten Sorong terbagi menjadi empat.
Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kabupaten Sorong tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
Baca juga: DPRD Papua Barat Daya Tersedia 35 Kursi, Ini Jumlah Kursi dan Pembagian Dapil pada Pemilu 2024
PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Jumlah kursi terbanyak terdapat pada Dapil 4 Kabupaten Sorong dengan sembilan kursi.
Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil 2 dan 3 Kabupaten Sorong dengan hanya tersedia masing-masing empat kursi.
Baca juga: Pembagian Dapil DPRD Manokwari Selatan dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Ransiki 9 Kursi
Berikut Pembagian Dapil DPRD Kabupaten Sorong dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023 untuk Pemilu 2024:
A. Dapil 1 Sorong : 8 kursi
- Distrik Aimas
B. Dapil 2 Sorong : 4 kursi
- Distrik Makbon
- Distrik
- Distrik Klamono
- Distrik Sayosa
- Distrik Maudus
DPRD Kabupaten Sorong
Pembagian Dapil DPRD Kabupaten Sorong
Jumlah Kursi DPRD Kabupaten Sorong
KPUD Kabupaten Sorong
Bawaslu Kabupaten Sorong
Berikut Ini Jadwal Pendaftaran Calon Anggota DPRD Papua Barat Daya |
![]() |
---|
DPRD Tambrauw Tersedia 20 Kursi, Berikut Pembagian Dapil dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Berikut Pembagian Dapil DPRD Sorong Selatan dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Teminabuan 7 Kursi |
![]() |
---|
Terbagi 4, Ini Pembagian Dapil DPRD Maybrat dan Jumlah Kursinya untuk Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Hanya 20 Kursi, Ini Pembagian Dapil DPRD Raja Ampat pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.