Papua Barat Daya Memilih
Terbagi 4, Ini Pembagian Dapil DPRD Maybrat dan Jumlah Kursinya untuk Pemilu 2024
Tersedia 20 kursi kursi DPRD Maybrat, Papua Barat Daya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Peta-sebagian-wilayah-Provinsi-Papua-Barat-Daya-termasuk-Kabupaten-Maybrat.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MAYBRAT – Tersedia 20 kursi kursi DPRD Maybrat, Papua Barat Daya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Sedangkan, jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Maybrat dibagi menjadi empat.
Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Maybrat tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
Baca juga: Hanya 20 Kursi, Ini Pembagian Dapil DPRD Raja Ampat pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023
PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Jumlah kursi DPRD Maybrat pada Dapil 1 dan 3 Maybrat sama-sama tersedia enam kursi.
Sedangkan, pada Dapil 2 dan 4 Maybrat juga sama-sama tersedia empat kursi.
Berikut Pembagian Dapil DPRD Maybrat dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023 untuk Pemilu 2024:
Baca juga: Berikut Jumlah Kursi dan Pembagian Dapil DPRD Kota Sorong pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU 6 Nomor 2023
A. Dapil 1 Maybrat : 6 kursi
1. Distrik Aifat
2. Distrik Aifat Utara
3. Distrik Aifat Timur
4. Distrik Aifat Selatan
5. Distrik Aifat Timur Tengah
6. Distrik Aifat Timur Jauh
7. Distrik Aifat Timur Selatan
Baca juga: Berikut Pembagian Dapil DPRD Kabupaten Sorong dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Aimas 8 Kursi