Manokwari Memilih
Berikut Pembagian Dapil DPRD Manokwari dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU 6/2023
Tersedia 30 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Komisi-Pemilihan-Umum-KPU-RI-merancang-maksimal-300-pemilih-per-TPS.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Tersedia 30 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Sedangkan, jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Manokwari terbagi menjadi empat.
Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Manokwari tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Baca juga: FINAL, Ini Jumlah Kursi dan Pembagian Dapil DPRD Papua Barat pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU 6/2023
Jumlah kursi terbanyak terdapat pada Dapil 1 Manokwari dengan 10 kursi.
Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil 3 Manokwari dengan hanya enam kursi.
Baca juga: DPRD Papua Barat Daya Tersedia 35 Kursi, Ini Jumlah Kursi dan Pembagian Dapil pada Pemilu 2024
Berikut Pembagian Dapil DPRD Manokwari dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023 untuk Pemilu 2024:
A. Dapil 1 Manokwari : 10 kursi
- Distrik Manokwari Barat A
1. Kelurahan Manokwari Barat
2. Kelurahan Sanggeng
3. Kelurahan Wosi
4. Kelurahan Udopi
5. Kelurahan Ingramui
6. Kelurahan Soribo