Papua Barat Memilih
FINAL, Ini Jumlah Kursi dan Pembagian Dapil DPRD Papua Barat pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU 6/2023
KPU RI telah menetapkan daerah pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi pada semua tingkatan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan daerah pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi pada semua tingkatan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Baca juga: Total Dapil dan Jumlah Kursi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Se-Indonesia di Pemilu 2024
Mengacu aturan tersebut, jumlah Dapil pada DPRD Dapil Papua Barat sebanyak lima.
Jumlah Dapil tersebut sama dengan Pemilu 2019 lalu.
Sedangkan, jumlah kursi DPRD Papua Barat pada Pemilu 2024 mendatang berkurang 10 kursi.
Jika sebelumnya, jumlah kursi DPRD Papua Barat sebanyak 45, kini hanya tersedia 35 kursi.
Pengurangan itu dampak dari pemekaran Provinsi Papua Barat dengan daerah otonomi baru (DOB) Papua Barat Daya.
Baca juga: Separuh Anggota DPR Papua Barat Hasil Pemilu 2019 Berpeluang Pindah ke Papua Barat Daya
Berikut daftar Dapil DPRD Papua Barat dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:
A. Dapil Papua Barat 1 : 12 kursi
- Kabupaten Manokwari
B. Dapil Papua Barat 2 : 5 kursi
- Kabupaten Pegunungan Arfak
- Kabupaten Manokwari Selatan
C. Dapil Papua Barat 3 : 5 kursi
- Kabupaten Teluk Bintuni
D. Dapil Papua Barat 4 : 6 kursi
- Kabupaten Fakfak
E. Dapil Papua Barat 5 : 7 kursi
- Kabupaten Teluk Wondama
- Kabupaten Kaimana
(*)
Jumlah Kursi DPRD Papua Barat
Papua Barat Memilih
PKPU Nomor 6 Tahun 2023
Dapil Papua Barat
Pemilu 2024
KPU Papua Barat
Bawaslu Papua Barat
68 Balon DPR Papua Barat Berstatus TMS, KPU Beri Waktu 6 Hari Perbaikan |
![]() |
---|
Bawaslu Papua Barat Gelar Bimtek SIPS, Elias Idie: Tingkatkan Profesionalisme Penyelesaian Sengketa |
![]() |
---|
Sudah Punya Capres, Partai Ummat Papua Barat: Negara Butuh Pemimpin seperti Anies Baswedan |
![]() |
---|
Jabat Plh Ketua DPD Partai Garuda Papua Barat Daya, Ini Langkah Pertama Harton Tapilatu |
![]() |
---|
Pendaftaran Bacaleg PSI Papua Barat dan Papua Barat Daya Sudah 25 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.