Mata Lokal Memilih

Berikut Pembagian 10 Dapil DPRD Sumsel dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Kota Palembang 13 Kursi

Dapil DPRD Sumsel terdapat 10 dengan jumlah kursi sebanyak 75 pada Pemilu 2024 mendatang.

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
KOMPAS.COM
Ilustrasi kursi DPRD dan kotak Pemilu. Pembagian Dapil DPRD Sumsel terdapat 10 dengan jumlah kursi sebanyak 75 pada Pemilu 2024 mendatang. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Tersedia 13 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Adapun pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Sumsel terdapat 10 Dapil.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Sumsel tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Baca juga: Berikut Pembagian 12 Dapil DPRD Sumut dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Kota Medan Ada 17 Kursi

Kota Palembang sebagai Ibu Kota Provinsi Sumsel terbagi menjadi dua, yakni Dapil Sumatera Selatan 1 dan 2.

Jumlah kursi terkecil terdapat pada Dapil Bengkulu 3 dan 4 dengan masing-masing tersedia hanya empat kursi.

Total kursi di dua Dapil tersebut sebanyak 13.

Sedangkan, kursi terbanyak terdapat pada Dapil Sumatera Selatan 3 dengan 12 kursi yang meliputi dua wilayah, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir.

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil Sumatera Selatan 4 dan 9 dengan masing-masing enam kursi.

Baca juga: Berikut 7 Dapil DPRD Bengkulu dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024, Rejang - Lebong Kursi Terbanyak

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Sumatera Selatan, dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil Sumatera Selatan 1 : 6 kursi

- Kota Palembang A

1. Kec. Ilir Barat Dua
2. Kec. Seberang Ulu Satu
3. Kec. Seberang Ulu Dua
4. Kec. Ilir Barat Satu
5. Kec. Gandus
6. Kec. Kertapati
7. Kec. Plaju
8. Kec. Bukitkecil
9. Kec. Jakabaring

B. Dapil Sumatera Selatan 2 : 7 kursi

- Kota Palembang B

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved