Insenerator Berizin Siap Beroperasi Tahun Ini, DLH Papua Barat: Solusi Limbah Medis
metode pembakaran sampah memakai insenerator dianggap menjadi solusi penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti limbah medis.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dibangun sejak Maret 2021, akhirnya, insenerator yang dihibahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Pemerintah Papua Barat akan beroperasi tahun ini.
Incinerator atau insenerator merupakan alat pembakar limbah padat menggunakan suhu tertentu.
Melalui metode pembakaran sampah memakai insenerator dianggap menjadi solusi penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti limbah medis.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pertanahan Papua Barat bakal menjadi operator insenerator itu.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH dan Pertanahan Papua Barat, Grace Dharmawati Timang, mengungkapkan kehadiran insenerator untuk menjawab kebutuhan di Papua Barat.
Baca juga: Sambut Hari Peduli Sampah Nasional 2023, DLH Papua Barat Gelar Ragam Lomba Kreatif
Lantaran, insenerator di rumah sakit se-Papua Barat, pada umumnya belum mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup.
"Sepanjang 2022 kita urus izinnya, mudah-mudahan dalam satu atau dua bulan ini, izinnya keluar supaya bisa beroperasi," kata Grace Dharmawati Timang kepada TribunPapuaBarat.com di Manokwari.
Menurutnya, ketika paceklik karena pandemi covid-19, DLH Papua Barat kewalahan menangani timbulan sampah medis.
Hanya ada dua rumah sakit di Manokwari, Ibu Kota Provinsi Papua Barat, yang memiliki insenerator, yakni RSUD Manokwari dan RS Angkatan Laut dr Azhar Zahir Manokwari.
Baca juga: Lurah Malanu Sebut Jalan Arteri Bukan TPS, DLH Diminta Segera Bertindak
Setelah insenerator RSUD Manokwari rusak, ucapnya, semua limbah medis dari fasilitas layanan kesehatan di Manokwari dibakar di insenerator milik RS Angkatan Laut dr Azhar Zahir Manokwari.
"Insenerator yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup ini, jadi salah satu yang terbaik di Indonesia loh," ujar Grace Dharmawati Timang.
Ia menyebut, insenerator milik Pemprov Papua Barat yang berlokasi di TPA Manokwari di Kampung Maisepi - Arfai, itu termasuk model terbaru.
Setelah serah terima insenerator dari Kementerian Lingkungan Hidup kepada Pemprov Papua Barat pada Desember 2021, DLH Papua Barat melakukan uji coba selama 10 hari.
Baca juga: Peduli Kebersihan Pulau Mansinam, Partai Garuda Papua Barat Sumbang 20 Tong Sampah
Hasilnya menunjukkan, kapasitas insenerator yang mencapai 150 kg/jam itu mampu beroperasi 8 jam per hari dengan muatan hingga 7 ton limbah B3.
"Karena kapasitasnya besar, kita mau ke depannya semua limbah medis di Papua Barat itu dibakar di insenerator ini saja," ujar Grace Dharmawati Timang.
insenerator
incinerator
Dinas Lingkungan Hidup
DLH Papua Barat
Papua Barat
Grace Dharmawati Timang
limbah medis
sampah medis
Irjen Jhonny Isir Pastikan Manokwari Konsusif Pascaaksi Sekelompok Warga |
![]() |
---|
Kemenag Papua Barat Sambut Kerja Sama dengan RRI Manokwari |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang 'Gandeng' Puskesmas Degen di Fakfak |
![]() |
---|
Gubernur Mandacan Pastikan Proyek Pelebaran Ruas Jalan Maruni-Maripi Rampung 2026 |
![]() |
---|
ASN Kemenag Papua Barat 'Sulap' Lahan Kosong Jadi Apotek Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.