Dokumen Jakstrada Rampung 2023, DLHP Papua Barat Ajak Sinergi Tangani Sampah, Dimulai Rumah Tangga

Target Indonesia Bersih Sampah 2025 bisa tercapai melalui pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen.

Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
TIMBUNAN SAMPAH - Timbulan sampah dan aktivitas petugas TPA Kampung Maisepi – Arfai, Manokwari, Manokwari, Papua Barat, Selasa (14/2/2023). Pemerintah Pusat mempunyai target Indonesia Bersih Sampah 2025, yang bisa tercapai melalui pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Papua Barat dalam tugasnya melakukan sosialiasi dan pengawasan, terus menyuarakan sinergi tangani masalah sampah dari sumber hingga pemrosesan akhir.

Agar target Indonesia Bersih Sampah 2025 bisa tercapai melalui pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLHP Papua Barat, Grace Dharmawati Timang mengungkapkan, untuk mencapai target Pemerintah Pusat itu, pihaknya telah menyusun dokumen Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) Papua Barat.

Dokumen Jakstrada berisi pedoman pengelolaan limbah domestik dan bahan berbahaya beracun (B3) yang terukur pencapaiannya secara bertahap sampai 2025.

“Dokumen Jakstrada sudah selesai kita susun sih, sekarang tinggal digodok di Biro Hukum (Setda Papua Barat),” terang Grace Dharmawati Timang kepada TribunPapuaBarat.com, di Manokwari, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Indonesia Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Perairan, Ini Langkah KKP

Ia menjelaskan, sinergi lintas pihak dan lintas sektor dalam penanganan sampah, itu termasuk pemerintah, pelaku usaha, pihak swasta, asosiasi, komunitas dan masyarakat.

Ia pun mengakui bahwa sektor rumah tangga masih jadi penyumbang sampah terbanyak, baik sampah organik dan sampah anorganik.

Sehingga, menurut dia penanganan sampah mesti dimulai dari sumbernya, yakni sektor rumah tangga.

Langkah sederhana seperti memilah sampah organik dan anorganik, ucapnya, sudah termasuk pola perilaku lingkungan hidup yang membantu mengurangi dan menangani sampah.

“Pola asuh dalam keluarga sih paling penting. Mengajarkan anak untuk tidak membuang sampah sembarangan atau memilah sampah, itu sudah sangat membantu,” paparnya.

Baca juga: Sambut Hari Peduli Sampah Nasional 2023, DLH Papua Barat Gelar Ragam Lomba Kreatif 

Ia menjelaskan, merujuk target nasional, maka pada 2023 target pengurangan sampah sebesar 27 persen dan target penanganan sampah mencapai 72 persen.

Dengan proyeksi timbulan sampah 152.549 ton, maka jumlah penanganan sampah mesti 44.961,54 ton per tahun dan jumlah penanganan sampah mencapai 100.579,40 ton per tahun.

“Pemerintah kabupaten/kota jadi ujung tombak penanganan sampah di daerah. Pihak provinsi tetap mengawasi,” ujarnya.

Guna menangani sampah dari rumah tangga, lanjut dia, maka pihaknya masih akan melanjutkan program kampung organik yang telah digalakkan sejak 2018 di Kampung Kobrey, Distrik (Kecamatan) Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan.

Ia menyampaikan, lewat kampung organik, DLHP Papua Barat mengajarkan kepada masyarakat mengelola sampah organik seperti sisa sayuran dan kulit buah menjadi kompos untuk mengembangkan pertanian organik.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved