Mata Lokal Memilih

KPU Papua Barat Lakukan Verifikasi Faktual Dukungan Calon Anggota DPD RI Selama Tiga Minggu

Verifikasi faktual dukungan disesuaikan dengan data administrasi.Khususnya yang telah masuk dalam aplikasi silon.

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Rachmat Julaini
Suasana rapat pleno KPU Papua Barat berkaitan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih bakal Calon Anggota DPD RI, Rabu (23/1/2023) lalu. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat mengungkapkan, waktu pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon anggota DPD RI, selama tiga Minggu.

Verifikasi faktual dilakukan sejak 18 Febuari hingga 8 Maret 2023 mendatang.

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi faktual dukungan calon anggota DPD RI.

Baca juga: Berikut Hasil Verifikasi Administrasi 15 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat oleh KPU

Baca juga: Berikut Ini Lima Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Hasil Vermin Memenuhi Syarat

Verifikasi faktual dukungan disesuaikan dengan data administrasi. 

Khususnya yang telah masuk dalam aplikasi silon.

"Dilakukan oleh KPU Kabupaten dan Kota," katanya, Minggu (19/2/2023).

Lanjut dia, KPU di kabupaten dan kota se-Papua Barat akan melakukan verifikasi administrasi usai menerima cuplik sampel dari KPU Papua Barat.

Disisi lain, Paskalis berharap dukungan 15 bakal Calon Anggota DPD RI yang telah lolos verifikasi administrasi tidak berubah atau menurun.

"Sebab, kami khawatirkan dukungan para bakal Calon Anggota DPD RI berubah setelah verifikasi faktual," ujarnya.

Diketahui, dukungan minimal Calon Anggota DPD RI mencapai 1.000 orang.

Dukungan minimal itu harus berada di empat kabupaten di Provinsi Papua Barat.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved