Mata Lokal Memilih
KPU Papua Barat Lakukan Verifikasi Faktual Dukungan Calon Anggota DPD RI Selama Tiga Minggu
Verifikasi faktual dukungan disesuaikan dengan data administrasi.Khususnya yang telah masuk dalam aplikasi silon.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat mengungkapkan, waktu pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon anggota DPD RI, selama tiga Minggu.
Verifikasi faktual dilakukan sejak 18 Febuari hingga 8 Maret 2023 mendatang.
Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi faktual dukungan calon anggota DPD RI.
Baca juga: Berikut Hasil Verifikasi Administrasi 15 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat oleh KPU
Baca juga: Berikut Ini Lima Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Hasil Vermin Memenuhi Syarat
Verifikasi faktual dukungan disesuaikan dengan data administrasi.
Khususnya yang telah masuk dalam aplikasi silon.
"Dilakukan oleh KPU Kabupaten dan Kota," katanya, Minggu (19/2/2023).
Lanjut dia, KPU di kabupaten dan kota se-Papua Barat akan melakukan verifikasi administrasi usai menerima cuplik sampel dari KPU Papua Barat.
Disisi lain, Paskalis berharap dukungan 15 bakal Calon Anggota DPD RI yang telah lolos verifikasi administrasi tidak berubah atau menurun.
"Sebab, kami khawatirkan dukungan para bakal Calon Anggota DPD RI berubah setelah verifikasi faktual," ujarnya.
Diketahui, dukungan minimal Calon Anggota DPD RI mencapai 1.000 orang.
Dukungan minimal itu harus berada di empat kabupaten di Provinsi Papua Barat.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.