Orgenes Wonggor Sesalkan Niat Perampingan OPD Pemprov Papua Barat Tak Disampaikan ke Legislatif
Orgenes Wonggor menilai, perampingan OPD Papua Barat perlu dikaji secara mendalam, khususnya dari dampak yang ditimbulkan bagi para pegawai
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
PERAMPINGAN OPD – Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, merespons tentang wacana perampingan atau penggabungan sejumlah OPD Pemprov Papua Barat. Hal ini disampaikannya di Manowari, Selasa (7/3/2023).
Sebelumnya TribunPapuaBarat.com sebelumnya, Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengumumkan wacana perampingan OPD Pemprov Papua Barat kepada khalayak.
Menyusul pengajuan permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri RI Hingga untuk perampingan OPD dari semula berjumlah 47 menjadi 36, telah mendapat sinyal disetujui.
Adapun perampingan OPD Pemprov Papua Barat relevan dengan niat Pj Gubernur Papua Barat untuk mendirikan suatu perusahaan daerah.
“Kemendagri sepertinya setuju walau belum secara tertulis,” ujar Paulus Waterpauw kepada TribunPapuaBarat.com (5/3/2023).
Tags
DPR Papua Barat
Pemprov Papua Barat
perampingan OPD
Supriatna Djalimun
Pj Gubernur Papua Barat
Paulus Waterpauw
Papua Barat
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
BREAKING NEWS - Ricuh di Jalan Yos Sudarso Manokwari, 1 Orang Dikabarkan Meninggal |
![]() |
---|
Resmi RSUP Papua Barat Punya Layanan Cuci Darah, Harapan Baru Pasien Gagal Ginjal |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Thumburuni Fakfak Diminta Tempati Lapak Sesuai Nomor Undian |
![]() |
---|
Antisipasi Kerawanan di Sorong, Polda Papua Barat Kirim 100 Brimob |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Besok Jumat 29 Agustus di Papua Barat: Manokwari Awas Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.