Berita Manokwari
Polsek Amban Hadirkan Layanan Aduan cepat, Nomor Ponsel Petugas Disebar ke Masyarakat
langkah tersebut merupakan upaya lebih mendekatkan polisi dengan masyarakat di wilayah hukum Polsek Amban
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
Mengingat, wilayah hukum Polsek Amban tidak pada suatu kelurahan saja (Amban) tapi mencakup hingga 23 Kampung di Distrik Manokwari Utara.
Untuk menyikapi itu, telah dibentuk posko-posko pengaduan di setiap Rukun Tetangga (RT), hingga menggegerkan kembali Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) yang didampingi personel Bhabinkamtibmas Polsek Amban.
"Nomor ponsel anggota Polsek Amban disebar dalam bentuk stiker berisi nomor telepon Kapolsek, Kanit Pelayanan SPKT, Kanit Patroli dan semua nomor telepon Bhabinkamtibmas wilayah Polsek Amban," ungkapnya.
Adapun nomor ponsel anggota Polsek Amban yang dapat dihubungi masyarakat yakni,
1. Kapolsek Amban AKP Juman Simanjuntak (081342328485)
2. Piket Layanan SPKT Polsek Amban (082155358066)
3. Bhabinkamtibmas Pantura (081354058185)
4. Bhabinkamtibmas Amban (081344253235)
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/AKP-Juman-Simanjuntak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.