Berita Manokwari
Polsek Amban Hadirkan Layanan Aduan cepat, Nomor Ponsel Petugas Disebar ke Masyarakat
langkah tersebut merupakan upaya lebih mendekatkan polisi dengan masyarakat di wilayah hukum Polsek Amban
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepolisian Sektor (Polsek) Amban, Manokwari hadirkan layanan pengaduan masyarakat.
Layanan tersebut melalui nomor ponsel petugas yang disebar ke seluruh lapisan masyarakat.
Kapolsek Amban AKP Juman Simanjuntak mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya lebih mendekatkan polisi dengan masyarakat di wilayah hukum Polsek Amban.
Baca juga: Pengrusakan Kantor Polsek Wasior Berakhir Damai, Dandim-Kapolres: Sinergitas Tetap Terjaga
Baca juga: Viral Video Preman di Medan Palak Pedagang dan Tantang Polisi: Panggil Orang Polsek, Tak Takut Aku
"Ini sebagai upaya hadirkan polri presisi di lingkungan masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Amban," kata Juman Simanjuntak kepada TribunPapuaBarat.com, Sabtu (11/3/2023).
Ia mengatakan, tujuan disebarkan nomor ponsel anggotanya untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan setiap peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitar.
"Kami berupaya merubah kebiasaan lama. Sebab masyarakat punya berbagai kendala saat hendak melaporkan sebuah peristiwa di lingkungannya," ujar Juman.
Lanjut Juman, menyebar nomor handphone anggota Polsek Amban, mengikuti perkembangan era digitalisasi saat ini.
Dikarenakan, penggunaan gawai saat ini sudah menjadi sebuah kebutuhan masyarakat.
"Penggunaan gawai atau ponsel dewasa ini sudah menjadi sebuah kebutuhan dan gaya hidup. Sehingga kami memanfaatkan teknologi yang ada untuk tingkatkan pelayanan kepolisian," jelasnya.
Oleh karena itu, kata Juman, sesuai program polri presisi, personel Polsek Amban memulainya dengan pendekatan proaktif.
Bukan sebatas slogan tapi tindakan nyata di lapangan.
"Silahkan masyarakat bisa menelepon atau via pesan singkat Whatsapp pasti anggota kami respons," ucapnya.
Menurutnya, aduan masyarakat yang akan direspons tidak terbatas pada program kamtibmas, tapi juga program-program pemerintah.
"Kalau ada keluhan masyarakat tentang program pemerintah yang tidak sesuai antau mengganjal, laporkan saja, akan kami teruskan ke instansi berwenang melalui pimpinan," tuturnya.
Ia berkomitmen, sebisa mungkin personel Polsek Amban dikerahkan untuk mendatangi masyarakat 24 jam, meski dengan keterbatasan yang ada.
Mengingat, wilayah hukum Polsek Amban tidak pada suatu kelurahan saja (Amban) tapi mencakup hingga 23 Kampung di Distrik Manokwari Utara.
Untuk menyikapi itu, telah dibentuk posko-posko pengaduan di setiap Rukun Tetangga (RT), hingga menggegerkan kembali Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) yang didampingi personel Bhabinkamtibmas Polsek Amban.
"Nomor ponsel anggota Polsek Amban disebar dalam bentuk stiker berisi nomor telepon Kapolsek, Kanit Pelayanan SPKT, Kanit Patroli dan semua nomor telepon Bhabinkamtibmas wilayah Polsek Amban," ungkapnya.
Adapun nomor ponsel anggota Polsek Amban yang dapat dihubungi masyarakat yakni,
1. Kapolsek Amban AKP Juman Simanjuntak (081342328485)
2. Piket Layanan SPKT Polsek Amban (082155358066)
3. Bhabinkamtibmas Pantura (081354058185)
4. Bhabinkamtibmas Amban (081344253235)
(*)

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/AKP-Juman-Simanjuntak.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kisah-Yordan-Mabel.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Maritje-Pattiwaellapia.jpg) 
												      	:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Samoel-Aronggear.jpg) 
												      	 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Suasana-kerja-bakti-di-Jalan-Trikora-Rendani-oleh-Biro-Umum-Setda-Papua-Barat.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Sejumlah-ASN-kerja-bakti-dengan-membabat-rumput-dan-menyapu-di-Kelurahan-Sowi.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Luksen-Jems-Mayor-membeli-dagangan-mama-mama-Papua-di-Kampung-Saukori.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kantor-Wilayah-Kementerian-Hukum-Papua-Barat-menggelar-Penyuluhan-Hukum.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kantor-Wilayah-Kementerian-Hukum-Papua-Barat-mengadakan-webinar-diskusi-strategi-kebijakan.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.