Jokowi ke Jayapura, TNI dan Polri Turunkan 3.600 Personel, Ada Insiden Pemalangan Jalan

Soal unjuk rasa dan pemalangan jalan, Kapolres Jayapura mengimbau agar warga tidak terprovokasi oleh kepentingan lain dalam kunjungan Presiden Jokowi

Tangkapan layar youtube sekertariat presiden
Sebanyak 3.600 personel gabungan TNI dan Polri mengawal kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jayapura, Papua, Senin (20/3/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SENTANI – Sebanyak 3.600 personel gabungan TNI dan Polri mengawal kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Papua, Senin (20/3/2023).

Rencananya, dalam kunjungan ke-16 ke Papua, Presiden Jokowi akan ke Jayapura dan Keerom.

Di Kabupaten Jayapura, Presiden Jokowi bakal ke Distrik Sentani Timur dan Distrik Waibu.

Polres Jayapura menyumbangkan 380 orang dari 3.600 personel gabungan TNI dan Polri.

"Sebanyak 380 personel ini mem-back up di Kabupaten Jayapura untuk pengamanan di Distrik Sentani Timur, Distrik Waibu, dan Bandara Sentani," kata Kapolres Jayapura, AKBP Frederickus Maclarimboen, saat dihubungi melalui telepon, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Pengalaman Presiden Jokowi Terbang dari Aceh ke Papua: Seperti Melintasi 7 Negara

 

Menurutnya, situasi di Sentani masih aman dan kondusif.

Soal unjuk rasa dan pemalangan jalan, Frederickus Maclarimboen mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh kepentingan lain dalam kunjungan Presiden Jokowi tersebut.

"Gunakan jalur yang ada jangan masalah di Kabupaten Jayapura di bawa ke pusat jika masih bisa diselesaikan di kabupaten," kata Frederickus Maclarimboen.

Sebelumnya, dikabarkan pemilik hak ulayat memalang Jalan poros Holtekamp Jayapura, jalan yang bakal dilalui Presiden Jokowi, Senin (20/3/2023).

Pemilik lahan yang dijadikan jalan tersebut adalam Markus Meraudje (almarhum).

Baca juga: Pilot Susi Air Disandera KKB, Jaringan Damai Papua Desak Jokowi Tempuh Jalan Damai

Dikutip dari akun Youtube Papua Terkini, perwakilan dari pemilik hak ulayat meminta Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah itu.

Dari pengakuan keluarga Markus Meraudje, tanah yang digunakan sejak 2016 itu belum ada pembayaran ganti rugi oleh Pemerintah Provinsi Papua.

"Kami tuntut hak kami. Kami setiap tahun bayar pajak, tapi sampai sekarang kenapa pemerintah tidak membayar tanah kami," ujar Agustina Meraudje, istri Markus Meraudje.

Baca juga: Paulus Waterpauw Tanam Durian Musangking Serentak dengan Ibu Negara Iriana Jokowi

Keluarga, ucapnya, sudah mendatangi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, namun tidak ada jawaban.

Sumber: Tribun papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved