Mata Lokal Memilih
Lima Distrik Baru Manokwari Ikut Pemilu Sesuai Ketetapan Sebelumnya
Jadi dengan adanya lima distrik itu nanti tidak akan merubah dapil sebelumnya. Semua masih ikut induknya
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Manokwari memastikan lima distrik yang baru dimekarkan dapat mengikuti pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekda Manokwari Samoel Aronggear mengatakan, ke lima distrik itu dapat mengikuti pemilu tanpa perlu menjadi Daerah Pemilihan (Dapil) baru.
"Masih ikut di distrik induk," kata Samoel Aronggear via selulernya, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Lima Distrik Baru di Manokwari Tunggu Kode Wilayah Kemendagri
Baca juga: Berikut Ini Pembagian 4 Dapil DPRD Kota Lubuk Linggau dan Jumlah Kursinya di Pemilu 2024
Ia mengungkapkan, lima distrik baru itu yakni, Masni Utara, Wasirawi, Aimasi, Moruj-Mega dan Mokwam.
"Jadi dengan adanya lima distrik itu nanti tidak akan merubah dapil sebelumnya. Semua masih ikut induknya," ungkap Samoel Aronggear.
Ia menambahkan, draf Peraturan Daerah (Perda) pembentukan lima distrik baru itu sudah dibuat.
Pemerintah Kabupaten Manokwari tinggal menunggu penomoran kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Apalagi hasil kordinasi kami dengan KPUD itu tidak mengganggu Dapil yang sudah ada," pungkas Samoel.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.