Mata Lokal Memilih

Lima Distrik Baru Manokwari Ikut Pemilu Sesuai Ketetapan Sebelumnya

Jadi dengan adanya lima distrik itu nanti tidak akan merubah dapil sebelumnya. Semua masih ikut induknya

|
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Rachmat Julaini
Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Manokwari, Samoel Aronggear. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Manokwari memastikan lima distrik yang baru dimekarkan dapat mengikuti pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekda Manokwari Samoel Aronggear mengatakan, ke lima distrik itu dapat mengikuti pemilu tanpa perlu menjadi Daerah Pemilihan (Dapil) baru.

"Masih ikut di distrik induk," kata Samoel Aronggear via selulernya, Senin (27/3/2023).

Baca juga: Lima Distrik Baru di Manokwari Tunggu Kode Wilayah Kemendagri

Baca juga: Berikut Ini Pembagian 4 Dapil DPRD Kota Lubuk Linggau dan Jumlah Kursinya di Pemilu 2024

Ia mengungkapkan, lima distrik baru itu yakni, Masni Utara, Wasirawi, Aimasi, Moruj-Mega dan Mokwam.

"Jadi dengan adanya lima distrik itu nanti tidak akan merubah dapil sebelumnya. Semua masih ikut induknya," ungkap Samoel Aronggear.

Ia menambahkan, draf Peraturan Daerah (Perda) pembentukan lima distrik baru itu sudah dibuat.

Pemerintah Kabupaten Manokwari tinggal menunggu penomoran kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Apalagi hasil kordinasi kami dengan KPUD itu tidak mengganggu Dapil yang sudah ada," pungkas Samoel.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved