Perampingan OPD Pemprov Papua Barat Disetujui Kemendagri, Paulus Waterpauw : Perusda Siap Dibentuk

"Perusda ini yang nantinya bertugas untuk mengelola potensi sumber daya alam kita," ujar Paulus Waterpauw.

TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
INVESTASI – Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, dalam konferensi pers di Manokwari, Selasa (28/3/2023). Ia perampingan atau penggabungan dua sampai tiga organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat telah disetujui Kemendagri RI. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Perampingan atau penggabungan dua sampai tiga organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat telah disetujui Kemendagri RI.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, usai menggelar konferensi pers realisasi investasi Papua Barat pada 2022, di Manokwari, Selasa (28/3/2023).

Menurut Paulus Waterpauw, dari 47 OPD Pemprov Papua Barat ada beberapa OPD yang bergabung membentuk Perusahaan Daerah (Perusda).

"Perusda ini yang nantinya bertugas untuk mengelola potensi sumber daya alam kita," ujar Paulus Waterpauw.

Ia menjelaskan kehadiran Perusahaan Daerah bertujuan menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Baca juga: Di Hadapan Komisi II, Paulus Waterpauw Sampaikan Usulan DOB Kabupaten/Kota dan Papua Barat Tengah

 

Salah satu potensi SDA Papua Barat, yang sangat dilirik Paulus Waterpauw yakni perikanan.

Ia berharap, pemerintah, pihak swasta, dan nelayan dapat memaksimalkan potensi perikanan melalui kegiatan ekspor.

Ia mencontohkan Sulawesi Utara dapat mengirim komoditas perikanan secara langsung ke Jepang.

"Kita (Papua Barat) juga bisa kirim hasil ikan seperti tuna langsung ke Jepang. Cuma memang harus disertai peningkatan pelabuhan," ujarnya.

Baca juga: Paulus Waterpauw Pastikan Stadion dan GOR Sanggeng Akan Direnovasi

Diwartakan TribunPapuaBarat.com sebelumnya, menurut Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Dance Sangkek, perampingan OPD sebagai upaya penegakan birokrasi fungsional.

Sebagai imbas dari pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya, yang membuat beban layanan publik kian berkurang secara demografi maupun geografis.

Ditambah, kapasitas fiskal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Barat juga ikut merosot pada 2023.

“Ini (perampingan OPD) sesuatu yang dibutuhkan, bukan diada-adakan. Dalam birokrasi fungsional, lebih baik miskin struktur, tapi kaya fungsi,” kata Dance Sangkek di Manokwari, Jumat (17/3/2023).

Bagi Dance Sangkek, mempertahankan 47 OPD sama saja dengan menyedot keuangan daerah, karena dalam alokasi dasar, tiap OPD minimal mendapat sebanyak 20 miliar untuk biaya operasional.

Sementara jangkauan layanan publik dari 47 OPD hanya mencakup 7 kabupaten tersisa dalam otonomi Provinsi Papua Barat.

Baca juga: Paulus Waterpauw Sebut Penyerahan DPA dan Pengumuman Kepala OPD Dilakukan Minggu Ini

Ia menyebut, biaya operasional itu digunakan seperti untuk mendanai perjalanan dinas, penyelenggaran rapat, tambahan penghasilan pegawai, dan program rutin lainnya.

Padahal, ucapnya, APBD Papua Barat tahun anggaran 2023 hanya senilai 3,4 triliun setelah 47 persen atau senilai 3 triliun telah dilimpahkan kepada Provinsi Papua Barat Daya.

“Jadi, bayangkan alokasi dasar untuk operasional OPD saja sudah mencapai 800 miliar lebih,” tambah Dance Sangkek.

Menurutnya, dengan kapasitas fiskal daerah saat ini, lebih efektif dan efisien jika dimaksimalkan untuk pembangunan ketujuh kabupaten dalam Provinsi Papua Barat.

Ketujuhnya adalah Kabupaten Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat, Kabupaten Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana dan Fakfak.

Dance  menilai keuangan daerah mesti secara bijak dipakai untuk pelayanan dasar kepada masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Papua Barat, Protes Waterpauw Rampingkan OPD

Sambil terus memacu pembangunan ekonomi melalui pengelolaan potensi sumber daya alam maupun  sumber daya manusia, yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya orang asli Papua.

“Perampingan OPD bukan malapetaka, karena takut kehilangan jabatan dan lain-lain. Tapi ini semua demi rakyat,” beber Pj Sekda Papua Barat, Dance Sangkek.

Untuk itu, ia menegaskan, Pemprov Papua Barat saat ini sedang menutup loket penerimaan pegawai. Lantaran, beban keuangan daerah telah tercurah untuk lebih kurang 5.487 pegawai lingkungan Pemprov Papua Barat.

Selain menyoroti jumlah OPD, ia juga menilai 10 biro dalam Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat terlalu banyak dengan porsi kerja yang ada. Ia mencontohkan, di Provinsi Papua hanya tersisa lima sampai enam biro.

Sehingga, Dance Sangkek berharap jajaran Pemprov Papua Barat dan masyarakat pada umumnya, mendukung kebijakan perampingan OPD yang sedang diperjuangkan Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved