555 Calon Haji Berusia di Atas 95 Tahun, Mayoritas Jemaah Haji Lansia Antara 65-74 Tahun

Melihat komposisi jemaah haji lansia mencapai 30,2 persen, Kemenag dan Kementerian Kesehatan untuk kali pertama menggelar bimtek bagi petugas haji

Penulis: Thamzil Tahir | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Istimewa Kemenag
Pejabat Siskohat Ditjen Kemenag sekaligus Fasilitator Bidang Pelayanan jemaah Haji Lansia dan Disabilitas PPHI 1444 H, M Slamet ST, Senin (10/04/2023). 

"Di PPHI Arab Saudi kini ada bidang layanan lansia dan disabilitas, dibantu 3 kepala seksi di daker (daerah kerja) dan 220 petugas pelaksana layanan lansia direkrut baru," kata Khoiran Darori.

Baca juga: Wabup Edi Budoyo Ingatkan Jemaah Haji ke Tanah Suci untuk Ibadah, Bukan Wisata Religi

Arsad mengingatkan, kesiagaan 1.243 petugas PPIH non kloter dan 2600-an petugas haji daerah dari 14 embarkasi untuk juga memberi prioritas layanan ke haji lansia.

Amirul Hajj Indonesia, Menteri Agama juga menunjuk staf ahlinya M Basri Sagala menjadi pejabat pengendali lansia.

Struktur baru jabatan di PPHI itu terdiri dari 2 pengendali penanggung jawab, 1 kepala bidang, 3 kepala seksi, dan 220 petugas pelaksana pelayanan jemaah lanjut.

Di Daker Mekah, Kemenag menempatkan 125 pelayan lansia, 25 di Medinah, 20 orang di dua bandara Jeddah dan Madinah.

Usia rata-rata pendamping itu antara 23 hingga 45 tahun, dan akan bertugas selama 60 hari di Arab Saudi.

Baca juga: Kemenag Kota Sorong Gelar Bimbingan Manasik Bagi Jemaah Haji, Rofiul Amri: Calon Haji Harus Mandiri

Pembekakalan bagi petugas pemandu dan pelayan jemaah lansia, ucap Slamet, antara lain adalah manasik haji di daerah-daerah harus sudah membangun kesadaran peduli sesama jemaah, termasuk dengan lansia.

Dijelaskan, jika lansia diukur dari usia prioritas 65 tahun ke atas, jumlah jemaah haji lansia 2023 ada 66.900 orang.

Jika diukur lansia usia di atas 60 tahun, maka akan ada 93.000 calon haji.

Kuota jemaah haji 2023 seluruhnya mencapai 221.000.

Adapun kuota tersebut terdiri dari 203.320 anggota jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk petugas haji tahun 2023, Indonesia mendapatkan 4.200 kuota petugas.

Selain membahas kuota, kesepakatan ini juga mengatur mekanisme pendaratan 510 pesawat angkutan haji Indonesia di bandara Jeddah dan Madinah.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved