Amankan Tersangka Komplotan Pencurian Motor, Polresta Manokwari Kejar Pelaku Lain

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun menyebutkan, pengembangan dilakukan terhadap barang curian kedua pelaku yang diduga dijual

Penulis: R Julaini | Editor: Haryanto
(TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun)
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari mengembangkan penyelidikan terhadap penjualan kendaraan motor curian dari dua orang pelaku yang diamankan di sekitar Pasar Borobudur, Manokwari Papua Barat.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun menyebutkan, pengembangan dilakukan terhadap barang curian kedua pelaku yang diduga dijual.

"Kedua pelaku kami amankan kemarin setelah mendapatkan informasi adanya pencurian kendaraan motor dan handphone," katanya, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Polresta Sorong Kota Dalami Kasus Curanmor yang Diduga Libatkan Oknum Anggota TNI Sebagai Penadah

Pelaku disebut mencuri handphone merk Samsung jenis A51 dan motor merk Honda Beat.

"Kedua pelaku yang kami amankan sebut saja Mr X dan Mr X2," sebut AKP Nirwan.

Ia menduga pelaku yang diamankan terdiri dari empat orang.

Sehingga disebutnya para pelaku merupakan komplotan.

Baca juga: Polsek Sorong Timur Ringkus 7 Pelaku Curanmor, 2 Orang Status Pelajar

Kedua pelaku disebut sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Barang bukti kendaraan disebutnya sudah diamankan pihaknya.

"Ada beberapa kendaraan dan kita masih kembangkan lagi," pungkas Nirwan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved