Mata Lokal Memilih

Songkok Merah Abdullah Manaray Resmi Daftar di KPU Papua Barat  Sebagai Calon Anggota DPD RI

cita-cita bersama untuk kemajuan pembangunan Papua Barat membutuhkan komitmen dari setiap anak bangsa

Tribunpapuabarat.com//Hans Arnold Kapisa
CALON DPD RI - Abdullah Manaray bakal calon anggota DPD RI perwakilan Papua Barat resmi mendaftar di KPU Papua Barat di Manokwari, Senin (8/5/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Abdullah Manaray kembali mendaftar di KPU Papua Barat sebagai bakal calon anggota DPD RI perwakilan Provinsi Papua Barat pada Pemilu 2024.

Prosesi pendaftaran Abdullah Manaray diiringi musik tradisional puluhan pendukungnya sampai di halaman kantor sekretariat KPU Papua Barat di Manokwari, Senin (8/5/2023). 

"Hari ini saya resmi mendaftar di KPU atas restu dan 1193 dukungan dari masyarakat di lima kabupaten se-Papua Barat," kata Manaray.

Baca juga: Hanya 2 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Lolos Verifikasi Faktual Perbaikan Pertama

Baca juga: Daftar Balon DPD RI, Mamberob Rumakiek Yakin ke Senayan untuk Ketiga Kali

Ia mengatakan, bahwa pembangunan Papua Barat lima tahun ke depan hanya akan tercapai dengan kekuatan bersama.

Oleh karena itu, cita-cita bersama untuk kemajuan pembangunan Papua Barat membutuhkan komitmen dari setiap anak bangsa yang lahir dan besar di Papua Barat. 

"Jadi saya bukan orang baru dalam pencalonan DPD RI perwakilan Papua Barat, karena ini kali ke dua saya kembali mendapat restu dari masyarakat," ujar Manaray. 

Sosok Manaray yang viral dengan sebutan 'songkok merah' ini mengakui bahwa setelah resmi mendaftar, pihaknya akan segera membangun konsolidasi di enam daerah dukungan. 

"Semua sudah kenal siapa 'songkok merah', tapi saya akan kembali lagi untuk memperkenalkan diri karena tugas saya [nanti] adalah mengawal aspirasi daerah di Pusat," ucap Manaray. 

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, menyatakan bahwa dari lima berkas pendaftaran bakal calon DPD RI yang diterima salah satunya Abdullah Manaray dinyatakan lengkap.

"Berkasnya lengkap baik di Silon maupun yang telah diverifikasi oleh tim sekretariat KPU Papua Barat," kata Paskalis Semunya. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved