Pemilu 2024
Hanya 2 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Lolos Verifikasi Faktual Perbaikan Pertama
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, mengatakan, dari 15 bakal calon, hanya dua orang yang memenuhi syarat.
Penulis: Libertus Manik Allo | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat telah mengumumkan hasil perbaikan verifikasi faktual pertam calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat.
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, mengatakan, dari 15 bakal calon, hanya dua orang yang memenuhi syarat.
"Mereka adalah Yance Samonsabra dan Zakarias Fenetiruma," katanya kepada Tribunpapuabarat.com di Manokwari, Sabtu (25/3/2023) siang.
Menurutnya, 13 bakal calon yang belum memenuhi syarat harus mengikuti verifikasi faktual perbaikan kedua.
"Verifikasi faktual perbaikan kedua sudah dilakukan selama 10 hari yakni, 12-21 Maret," kata Paskalis Semunya.
Baca juga: Berikut Hasil Vermin Tahap Pertama 15 Calon DPD RI Dapil Papua Barat, KPU: Lolos, di Angka Kritis
"13 bakal calon ini harus menambah jumlah pemilih sesuai dengan persyaratan yakni, 1000 atau lebih dukungan di empat kabupaten," ujarnya.
Hanya saja, sambung Paskalis, dari 13 orang itu hanya 11 yang menyerahkan dokumen perbaikan.
"Satu bakal calon, Musa Kamudi, mengundurkan diri. Suyanto mengembalikan berkas lewat dari batas waktu yang ditentukan," kata Paskalis Semunya.
Ia menambahkan KPU mempersilakan bakal calon anggota DPD RI, Suyanto untuk menempuh jalur Bawaslu.
Baca juga: Daftar 12 Bakal Calon DPD Papua Barat Daya, 5 Orang Lolos Bersyarat
"Yang pasti, kami melakukan semua tahapan sesuai dengan pasal 33, 34 ayat 2 dan 36 tentang batas waktu pengembalian dokumen," ujar Paskalis Semunya.
Berikut ini 11 bakal calon anggota DPD RI dapil Papua Barat yang mengikuti verifikasi faktual perbaikan kedua.
1. Abdullah Manaray
2. Filep Wamafma
3. Arifin
4. Adolof Fonataba
5. Jeferson Jemi Liunsanda
6. William Wamaty
7. William Abraham Ramar
8. Samad Rumalolas
9. Rudolf Anthonius Tondok
10. Lamek Dowansiba
11. Ishak Mandacan
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.