Pemilu 2024

Hari Ini DPD Nasdem Kaimana Ajukan Bacaleg ke KPU, Hanya Bacaleg DPRD Kabupaten

"Sesuai instruksi Ketua Bapilu DPP Nasdem, kami mendaftarkan bacaleg ke KPU secara serentak di seluruh Indonesia, hari ini pukul 13.00 WIT,"

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
Sekretaris DPD Nasdem Kaimana, Muhamad Ali Mansur, saat memberikan keterangan Pers di Kantor KPU Kaimana, Papua Barat, Kamis (11/5/2023).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pengurus DPD Nasdem Kaimana mengajukan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (11/5/2023) pukul 13.00 WIT. 

Sekretaris DPD Nasdem Kaimana, Muhamad Ali Mansur, mengatakan pengajuan daftar bacaleg ke KPU dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. 

"Sesuai instruksi Ketua Bapilu DPP Nasdem, kami mendaftarkan bacaleg ke KPU secara serentak di seluruh Indonesia, hari ini pukul 13.00 WIT," katanya kepada wartawan di Kantor KPU Kaimana usai menyerahkan surat pemberitahuan pengajuan bacaleg, Kamis (11/5/2023). 

Dia mengatakan daftar yang diserahkan ke KPU Kaimana merupakan nama-nama bacaleg untuk DPRD kabupaten.  

Baca juga: Semua Komisioner Bawaslu Kaimana Siaga di Kantor KPU pada Hari Terakhir Pendaftaran Bacaleg

 

"Untuk bacaleg provinsi disampaikan kemudian," kata Muhamad Ali Mansur.

Ditanya apakah proses pengajuan bacaleg ke KPU Kaimana menurunkan massa dan simpatisan Nasdem, Muhamad Ali Mansur mengakui hanya sejumlah pengurus Nasdem yang hadir. 

"Sesuai mekanisme yang menghadiri pengajuan bacaleg ke KPU nanti hanya pengurus, kader, dan para bacaleg," ujar Muhamad Ali Mansur.

Baca juga: DPC PDI Perjuangan Resmi Daftarkan 20 Bacaleg ke KPU Kaimana

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved