Pemilu 2024
Semua Komisioner Bawaslu Kaimana Siaga di Kantor KPU pada Hari Terakhir Pendaftaran Bacaleg
Menurut Karolus Kopong Sabon, KPU Kaimana telah melakukan sosialisasi kepada partai politik terkait pengajuan bakal calon legislatif.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaimana, Karolus Kopong Sabon mengatakan, proses pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) 18 partai politik di KPU Kaimana berjalan sesuai prosedur.
Pengawasan Bawaslu Kaimana hingga ke proses pengunggahan berkas bacaleg oleh partai politik di aplikasi Sistem Informasi Pecalonan (Silon).
Menurut Karolus Kopong Sabon, KPU Kaimana telah melakukan sosialisasi kepada partai politik terkait pengajuan bakal calon legislatif.
"Dari sisi prosedur dan mekanisme, berdasarkan hasil pengawasan kami sejauh ini berjalan sesuai prosedur," kata kepada TribunPapuaBarat.Com di ruang kerjanya, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: PDIP Kaimana Serahkan Surat Pemberitahuan Waktu Pendaftaran Bacaleg ke KPU Kaimana
Dia mengakui ada beberapa proses pengunggahan berkas ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang berkas agak lambat, tapi masih bisa dimaklumi Bawaslu Kaimana.
Hingga hari ke-10 masa pendaftaran bacaleg, belum ada partai politik yang mendaftarkan bacaleg KPU Kaimana.
Bawaslu Kaimana telah berkoordinasi dengan KPU Kaimana untuk mengantisipasi, pengajuan bacaleg pada hari terakhir yakni tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIT.
"Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman Komisioner KPU, terkait langkah-langkah terkait ketika menumpuk di hari terakhir pengajuan bacaleg," ujar kata Karolus Kopong Sabon.
Baca juga: Gerindra Kaimana Sampaikan Surat Pemberitahuan Pendaftaran Bacaleg ke KPU Kaimana
Bawaslu Kaimana berharap ke pengurus partai politik sebelum mengajukan bacaleg ke KPU Kaimana, agar melakukan pemberitahuan resmi melalui surat.
"Kami juga berkoordinasi dengan KPU berapa banyak parpol yang akan mengajukan bacaleg setiap hari sehingga petugas kita disesuaikan dengan parpol yang mengajukan bacaleg," ujar Karolus Kopong Sabon.
Untuk mengantisipasi potensi kerawanan pada hari terakhir pendaftaran bacaleg oleh parpol, Bawaslu Kaimana akan menerjunkan tiga komisioner dan staf.
"Hari terakhir pengajuan bacaleg, potensi kerawanannya meningkat berarti tiga komisioner harus turun tangan bersama staf ke KPU Kaimana. Ini sebagai bentuk antisipasi jika saja ada pengambilan keputusan sifatnya segera, semua komisioner ada di lokasi," kata Karolus Kopong Sabon.
(*)
pendaftaran bacaleg
Bawaslu Kaimana
KPU Kaimana
Karolus Kopong Sabon
partai politik
bacaleg
KPU
calon legislatif
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.