KPU Kaimana Nyatakan Berkas Pengajuan 20 Bacaleg PDI Perjuangan Kaimana Lengkap
Menurutnya, 20 bacaleg PDI Perjuangan itu di tiga daerah pemilihan atau dapil di Kabupaten Kaimana.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Pengurus DPC PDI Perjuangan resmi mendaftarkan 20 bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kaimana, Kamis (11/5/2023) pukul 10.23 WIT.
Ketua KPU Kaimana, Kristianus Maturbongs, mengatakan berkas 20 bacaleg yang diajukan PDIP Kaimana dinyatakan lengkap.
"Setelah penelitian oleh KPU Kaimana dan disaksikan Bawaslu Kaimana, semua berkas dinyatakan lengkap dan diterima," katanya di Kantor KPU Kaimana, Papua Barat.
Menurutnya, 20 bacaleg PDI Perjuangan itu di tiga daerah pemilihan atau dapil di Kabupaten Kaimana.
Baca juga: PDI Perjuangan Kaimana Tepis Isu Mantan Bupati Tidak Direkomendasikan Nyaleg DPR RI
KPU Kaimana membuka pendaftaran pengajuan bacaleg hari ini Kamis (11/5/2023) sampai dengan jam 16.00 WIT.
Secara keseluruhan pedaftaran bacaleg dibuka sejak 1 Mei lalu dan ditutup pada 14 Mei mendatang.
Baca juga: Hari Ini DPD Nasdem Kaimana Ajukan Bacaleg ke KPU, Hanya Bacaleg DPRD Kabupaten
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.