Mata Lokal Memilih
Berikut 12 Nama Pendaftar DPD RI Dapil Papua Barat, Satu Balon Mengundurkan Diri
Hanya 12 balon DPR RI yang kembali melakukan pendaftaran sejak 1-14 Mei 2023 atau 14 hari dalam waktu yang telah ditetapkan.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Haryanto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/KETUA-KPU-PAPUA-BARAT-DAN-SEKRETARIS.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Papua Barat ditutup Minggu (14/5/2023) malam.
Pendaftaran dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat hingga pukul 23.59 WIT.
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya menyatakan, sebelumnya telah ditetapkan 13 balon anggota DPD RI Dapil Papua Barat.
Hanya 12 balon DPR RI yang kembali melakukan pendaftaran sejak 1-14 Mei 2023 atau 14 hari dalam waktu yang telah ditetapkan.
Baca juga: Jeferson J Liunsanda Resmi Daftar Jadi Bakal Calon DPD RI di KPU Papua Barat
Namun, ada satu balon anggota DPD RI yang telah mengundurkan diri.
"Satu balon, atas nama Arifin telah mengajukan mengajukan pengunduran diri dari balon DPD RI. Sore tadi yang bersangkutan sudah datang dan mengkonfirmasi pengunduran diri ke KPU," kata Paskalis.
Baca juga: Tak Ingin Hianati Partai Demokrat, Anggota DPR Papua Barat Arifin Mundur dari Caleg DPD RI
Sehingga, kata Paskalis, berkas 12 balon DPD RI yang telah mendaftar itu akan diverifikasi untuk melangkah ke tahap berikutnya.
"12 balon ini akan diverifikasi menuju penyusunan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS)," ujar Paskalis.
Kesempatan ini, Paskalis juga berterima kasih kepada 12 balon bersama para pendukung dan simpatisan yang telah menciptakan suasana damai dan kondusif selama 14 hari pendaftaran.
Baca juga: Paul Finsen Mayor Daftar DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Diantar Para Pendukung ke KPU
Berikut Rekap 12 Pendaftar Balon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat :
1. Ishak Mandacan
- 1.008 dukungan e-KTP dari 7 kabupaten
2. Lamek Dowansiba
- 1.111 dukungan e-KTP dari 7 kabupaten
3. Suyanto