Mata Lokal Memilih
KPU Manokwari Pastikan Berkas Bacaleg Diperiksa Satu-persatu
Aplena mengungkapkan, secara otomatis semua data yang diunggah Parpol pada silon wajib diverifikasi.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Aplena AL Rumaikeuw memastikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) kini memasuki tahap verifikasi administrasi.
Sebelumnya, partai politik (Parpol) mengajukan para bacaleg untuk tingkat Kabupaten, Provinsi dan Pusat di KPU Manokwari pada 1-14 Mei 2023.
Disebut Aplena tahap Verifikasi Administrasi (Vermin) dilakukan sejak 15 hingga 24 Mei 2023 mendatang.
Baca juga: KPU Papua Barat Daya: Dua Partai Politik Lolos Bersyarat
Baca juga: Apresiasi Kinerja KPU Papua Barat Daya, Bawaslu Papua Barat Teliti Caleg Potensi ASN dan Narapidana
Ia mengatakan, tahap Vermin dilakukan salah satunya untuk mengetahui apakah ada Bacaleg yang diajukan pernah bermasalah.
"Iya termasuk mantan narapidana. Itu termasuk dalam tahap vermin," kata Aplena kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Aplena mengungkapkan, secara otomatis semua data yang diunggah Parpol pada silon wajib diverifikasi.
"Kami vermin secara satu persatu, percalon, perparpol," ungkapnya.
Lanjut dia, pihaknya masih menunggu penyelesaian unggahan data bacaleg dari Partai Gelora.
Sebab terakhir kali, partai itu mengunggah data bacaleg, mengalami masalah.
"KPU Manokwari masih menunggu hingga Selasa malam nanti," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.