mata lokal memilih
Apresiasi Kinerja KPU Papua Barat Daya, Bawaslu Papua Barat Teliti Caleg Potensi ASN dan Narapidana
Elias berharap keteladanan kempemimpinan dan proses kompetisi di provinsi ke-38 ini menjadi contoh pembelajaran berpolitik
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya yang telah sukses menyelenggarakan pengajuan bacaleg pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie menilai, KPU Papua Barat Daya telah bekerja maksimal menerima seluruh partai politik (Parpol).
"Secara keseluruhan layanan KPU cukup baik. Tidak membedakan satu partai dengan partai lain. Saya kira ini perlu diapresiasi," kata Elias Idie kepada TribunSorong.com, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Bawaslu Fakfak Segera Pantau Tahap Verifikasi Bacaleg
Baca juga: Bawaslu Papua Barat Temukan Kendaraan Dinas dan Anak-anak Dalam Iringan Simpatisan Parpol
Lanjut Elias, tahapan selanjutnya ialah verifikasi administrasi berkas bacaleg yang didaftarkan itu.
Untuk itu, Bawaslu Papua Barat akan teliti dalam tahapan tersebut.
Sebab, bacaleg yang diajukan itu punya profil dan rekam jejak berbeda-beda.
"Pada bagian penelusuran dan penelitian ini Bawaslu butuh partisipasi masyarakat untuk menginformasikan jika ada calon berpotensi masih berstatus ASN atau mereka yang masih berpenghasilan dari APBD-APBN," ujarnya.
"Termasuk calon berpotensi mantan narapidana itu yang penting untuk kita lihat nanti termasuk penyelenggara yang tidak lolos seleksi kemudian tiba-tiba jadi anggota partai," sambungnya.
Menurutnya, dinamika politik di Papua Barat Daya banyak ditentukan oleh politisi.
Sehingga, Elias berharap keteladanan kempemimpinan dan proses kompetisi di provinsi ke-38 ini menjadi contoh pembelajaran berpolitik.
"Dinamika politik selama ini orang-orang Papua Barat Daya yang selalu memberikan proses kompetisi yang baik. Sehingga kita harap ini jadi contoh di tanah Papua," tandasnya.
Sementara itu, Plt KPU Papua Barat Daya Fatmawati mengatakan, verifikasi administarasi dilakukan sejak 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
"Verifikasi administrasi ini KPU akan lakukan penelitian tentang kebenaran dan kehabsaan dokumen yang diserahakan partai politik," katanya.
(tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.