Pemilu 2024

Bawaslu Fakfak Segera Pantau Tahap Verifikasi Bacaleg

Siofanus Irfam Kareth menyebut tahapan berikutnya Bawaslu Fakfak akan memverifikasi dokumen persyaratan para bacaleg

Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara
Ketua Bawaslu Fakfak, Siofanus Irfam Kareth, saat diwawancarai di ruang kerjanya di Fakfak, Papua Barat, Sabtu (13/5/2023).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Fakfak akan mengawasi tahap verifikasi partai politik dan berkomitmen untuk kerja profesional. 

"Ada 11 tahapan Pemilu ini yang kita lakukan, periode dari 1 sampai 14 Mei 2023 kita masuk dalam tahap pendaftaran bacaleg," ujar Ketua Bawaslu Fakfak, Siofanus Irfam Kareth, ketika ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (13/5/2023). 

Menurutnya, sejak 1 hingga 10 Mei 2023, ada enam partai yang mendaftarkan bacaleg yaitu Partai PSI, Hanura, PDIP, Perindo, Nasdem, dan PKS. 

"Secara aturan PKPU, kami memeriksa syarat administrasi. Secara keseluruhan teman-teman partai politik ini mendaftar melalui Silon. Enam partai ini telah memenuhi syarat," kata Siofanus Irfam Kareth.

Baca juga: Pileg 2024, Ketua PSI Fakfak Freddy Thie: Biarkan Rakyat yang Menentukan

 

Ia menyebut tahapan berikutnya Bawaslu Fakfak akan memverifikasi dokumen persyaratan para bacaleg, 15-23 Mei 2023.

Ia juga mengatakan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) berkurang 720 orang dari 58.928 DPS yang diplenokan di Gedung Wintder Tuare beberapa waktu lalu.

Baca juga: Tingginya Kasus Stunting Jadi Isu Utama Musrenbang Distrik Wartutin Fakfak

"Karena memang ada pergeseran, kemungkinan orang yang sudah meninggal atau data ganda," ujarnya. 

Menurutnya, secara berjenjang, Bawaslu Fakfak melakukan pengawasan mulai dari tingkat Panwas Distrik terhadap setiap tahapan yang dilakukan KPUD

"Sejauh ini, belum ada kendala berarti yang ditemui Bawaslu Fakfak. Prinsipnya, kami bertugas sesuai jadwal dan pentahapan PKPU," katanya. (Aldi Bimantara) 

 

 

 

 

 


 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved