Sabtu, 25 April 2026

Mata Lokal Memilih

Estimasi Dana Pilkada Papua Barat Rp 280 Miliar, Paskalis Semunya: Belanja Tertinggi Adhoc

Paskalis berharap dalam dua pekan terakhir pada Mei ini Pemda segera menggelar rapat koordinasi (rakor) sinkronisasi anggaran Pilkada 2024

Tayang:
zoom-inlihat foto Estimasi Dana Pilkada Papua Barat Rp 280 Miliar, Paskalis Semunya: Belanja Tertinggi Adhoc
Tribunpapuabarat.com//Hans Arnold Kapisa
DANA PILKADA - Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantor KPU Papua Barat di Manokwari, Senin (22/5/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat mengajukan dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 280 miliar.

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan, belanja tertinggi dalam usulan Rp 280 miliar pendanaan Pilkada pada Pemilu 2024 adalah Ad hoc.

"Dari total Rp 280 miliar estimasi anggaran Pilkada Papua Barat, Rp 80 miliar kita gunakan untuk belanja Ad hoc," kata Paskalis Semunya kepada wartawan, Senin (22/5/2023), di kantor KPU Papua Barat di Manokwari.

Baca juga: Berikut Ini Tiga Parpol Peserta Pemilu yang Tak Daftarkan Bacaleg ke KPU Pegunungan Arfak

Baca juga: KPU Manokwari Pastikan Berkas Bacaleg Diperiksa Satu-persatu

Ia menjelaskan, Rp 80 miliar itu oleh KPU Provinsi itu dirincikan, karena meliputi belanja ad hoc di tujuh kabupaten se Papua Barat.

"Biaya ad hoc diantaranya, honor dan operasional itu dibayar oleh KPU provinsi dan menggunakan APBD Papua Barat," ujarnya.

Artinya, kata Paskalis, tidak ada item pembayaran honor bagi badan ad hoc di KPUD. Karena dibayarkan langsung oleh KPU Provinsi.

Ia mengatakan bahwa secara keseluruhan, KPU Papua Barat mengajukan 24 item pembiayaan dalam estimasi anggaran Rp 280 miliar dana Pilkada 2024.

"Dari 24 item itu, struktur yang paling besar adalah belanja ad hoc (Rp 80 miliar), sisanya untuk logistik pemilu hingga operasional tahapan," kata Paskalis Semunya.

Dengan demikian, Paskalis berharap dalam dua pekan terakhir pada Mei ini Pemda segera menggelar rapat koordinasi (rakor) sinkronisasi anggaran Pilkada 2024 oleh Gubernur dan 7 Bupati.

"Mengingat waktu dan tahapan penyelenggaraan Pemilu yang terus berjalan, kami harap ada keseriusan Pemda dalam hal pendanaan bersama ini," harap Paskalis. 

Diketahui, badan Ad hoc merupakan sebuah badan yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk membantu pelaksanaan kerja-kerja KPU terkait Pemilu ataupun Pemilihan baik di tingkat kecamatan, Desa/Kelurahan maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pilkada PBD Dibiayai APBN

Kesempatan ini Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dibiayai APBN. 

"Anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 di PBD akan ditanggung langsung menggunakan APBN karena merupakan provinsi pemekaran," katanya. 

Terkait biaya Pilkada di provinsi pemekaran (PBD), lanjut Paskalis, akan dibahas bersama KPU RI di Jakarta.

"Rencana tanggal 25-27 Mei KPU Papua Barat dan PBD akan rapat bersama KPU RI, karena biaya Pilkada provinsi pemekaran dan disusun langsun oleh KPU RI," ujarnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved