Pemilu 2024
Pemilih Muda Dominasi Calon Pemilih di Pemilu 2024, Begini Respons KPU
"Harapan kami, teman-teman muda melibatkan diri menggunakan hak pilih sebagai bagian dari partisipasi," kata anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin.
TRIBUNPAPUABARAT.COM, JAKARTA - Komisi Pemilu Umum (KPU) menyebut pemilih di Pemilu 2024 didominasi pemilih muda.
Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin, mengatakan sudah terdaftar 204 juta calon pemilih untuk Pemilu 2024.
Data-data calon pemilih tersebut sedang diperiksa oleh KPU.
Sebanyak 50 persen atau 106 juta dari total calon pemilih itu merupakan generasi yang lahir dari tahun 1981 hingga 2012.
KPU terus pun berupaya mendorong partisipasi pemilih, terutama pemilih muda.
Baca juga: Pemilu 2024, PBB Papua Barat Pastikan Berpolitik Santun dan Bermartabat: Optimis Raih Kursi DPRD
"Kami harus menjelaskan kepada teman-teman muda bahwa pemilu atau politik itu bukan punya orang tua saja."
"Pemilih ini juga punya anak muda. Makanya KPU berusaha sekali untuk mendekati dengan bahasa anak muda," ujar Mochamad Afifuddin kepada media, Rabu (31/5/2023).
Menurutnya, KPU terus mendekati anak-anak muda yang sudah memilik hak pilih.
Baca juga: Kapolda Sebut 2 Daerah di Papua Barat yang Berpotensi Rawan pada Pemilu 2024
"Harapan kami, teman-teman muda melibatkan diri menggunakan hak pilih sebagai bagian dari partisipasi," kata Mochamad Afifuddin.
Ia menyebut KPU RI terus mendorong semua warga yang punya hak untuk memilih pada Pemilu 2024 dan tidak golput.
"KPU mendorong agar mereka 17 tahun ke atas, orang yang sudah menikah sebelum 17 tahun, atau orang yang tidak dicabut hak memilih dan dipilihnya itu menggunakan hak pilih," ujar Mochamad Afifuddin.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemilu 2024 Didominasi Pemilih Muda, KPU: Kami Dorong Jangan Golput
| FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
|
|---|
| KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
|
|---|
| KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
|
|---|
| Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
|
|---|
| Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/kpu-ri-logo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.