Penetapan DPT di Papua Barat
KPU Pegaf Tetapkan 33.919 Masuk Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024
"Setelah rekapitulasi, kami resmi menetapkan DPT Pegaf untuk Pemilu 2024 sebanyak 33.919 orang," kata Ketua KPU Pegaf, Yosak Saroi
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, PEGAF - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 33.919 orang.
Penetapan jumlah pemilih untuk Pemilu 2024 itu digelar KPU Pegaf dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT di gedung SMP Negeri Anggi, Kabupaten Pegaf, Rabu (21/6/2023).
"Setelah rekapitulasi, kami resmi menetapkan DPT Pegaf untuk Pemilu 2024 sebanyak 33.919 orang," kata Ketua KPU Pegaf, Yosak Saroi, kepada TribunPapuaBarat.Com.
Ia menyebut 33.919 orang yang terdata dalam DPT Pegaf merupakan hasil (rekapitulasi) pemilih dari 10 distrik dan 166 kampung se-Kabupaten Pegaf.
Baca juga: Pemilih Disabilitas Harus Diprioritaskan, Lapor ke Bawaslu Jika tak Masuk DPT
"Dari total 33.919 DPT, jumlah laki-laki sebanyak 17.310 orang dan jumlah perempuan 16.609 orang," ujar Yosak Saroi.
Ia mengatakan, pada rapat pleno tersebut, KPU Pegaf juga menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 182.
"182 TPS akan tersebar di 166 kampung di 10 distrik se-Kabupaten Pegunungan Arfak," ujarnya.
Rapat pleno tersebut berlangsung aman dan dihadiri PPD dari 10 distrik, pengurus parpol, Bupati Pegaf Yosias Saroi, kapolres hingga dandim Pegaf.
Baca juga: DPS Pegunungan Arfak Jadi 33.876, Ketua KPU Pegaf: 8.000-an Ditangguhkan untuk Perekaman e-KTP
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.