DPT Papua Barat
BREAKING NEWS - KPU Papua Barat Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 385.465 Pemilih
85.465 DPT Papua Barat tersebar pada 1.923 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 824 Kampung/Kelurahan di 7 Kabupaten.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 385.465 pemilih.
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya menyatakan bahwa rekapitulasi DPT Papua Barat sebanyak 385.465 tersebut meliputi 196.470 pemilih laki-laki dan 188.895 pemilih perempuan.
"385.465 DPT Papua Barat tersebar pada 1.923 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 824 Kampung/Kelurahan di 7 Kabupaten," kata Paskalis Semunya pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Provinsi di Aston Niu Hotel Manokwari, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Bawaslu Manokwari Sebut 149 Orang di DPT Distrik Masni Tak Memenuhi Syarat
Baca juga: Bawaslu Manokwari Sebut 149 Orang di DPT Distrik Masni Tak Memenuhi Syarat
Hasil pleno DPT Papua Barat itu selanjutnya diserahkan kepada Pj Gubernur Paulus Waterpauw yang diwakili Plt Sekda Papua Barat, Dance Sangkek.
Hadir pada rapat pleno tersebut, Ketua KPU dan Bawaslu se Papua Barat, perwakilan Partai Politik dan para bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.