Berita Papua Barat
Kejati Papua Barat Periksa Oknum Jaksa yang Diduga Lakukan Pemerasan Keluarga Terdakwa di Manokwari
Kajati juga berharap dukungan media dan masyarakat dalam mengawal Kejaksaan agar tetap terjaga citra dan pelayanannya.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum Jaksa yang dituding melakukan pemerasan terhadap keluarga terdakwa di Manokwari.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Harli Siregar menegaskan bahwa pemeriksaan internal terhadap oknum jaksa yang disebut memeras dalam video viral di media sosial mulai dilakukan.
"Sejak hari ini pemeriksaan fungsional dilakukan secara intensif. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat substansi dari peristiwa itu seperti apa," kata Kajati Harli Siregar dalam konferensi pers di kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Nama 2 Oknum Jaksa Terseret Dalam Sidang Korupsi Dermaga Yarmatum, Ini Respons Kejati Papua Barat
Baca juga: VIRAL, Oknum Jaksa di Manokwari Dituding Melakukan Pemerasan, Harli Siregar: Tarik dan Periksa
Kajati menyatakan, bahwa melalui pemeriksaan ini tim pengawas internal kumpulkan dulu bukti-bukti keterangan yang disampaikan masing-masing oknum jaksa.
Mengingat, kata Harli, tudingan melalui video viral di media sosial merupakan ungkapan sepihak, sehingga melalui pemeriksaan ini diharapkan berimbang.
"Karena tudingan yang viral di video itu baru sepihak, sehingga kami melakukan pemeriksaan fungsional secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran dari tudingan tersebut," ujar Harli.
Kesempatan ini Kajati juga berharap dukungan media dan masyarakat dalam mengawal Kejaksaan agar tetap terjaga citra dan pelayanannya.
"Karena kami akan terus terbuka untuk menciptakan institusi Adhyaksa yang terus terpercaya di Papua Barat ini. Saya tekankan kembali, bahwa integritas kami tidak goyah," tukas Kajati.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.