Mirip Pelaku Asli, Pria Ini Dipenjara 15 Tahun karena Tuduhan Rudapaksa

Ia juga pernah menolak saran untuk mengajukan grasi karena dianggapnya sebagai bentuk "pengakuan" dalam kasus rudapaksa.

Diariovasco via Tribunnews
Ahmed Toummouhi (kanan) dihukum 15 tahun penjara atas tuduhan rudapaksa terhadap beberapa gadis pada tahun 1991. Para korban salah menunjuk Ahmed Toummouhi yang mirip dengan pelaku aslinya, Antonio Carbonell. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Ahmed Toummouhi menjadi korban salah tangkap dalam kasus rudapaksa terhadap beberapa gadis.

Bahkan, pria asal Maroko itu 15 tahun mendekam di penjara akibat tuduhan rudapaksa itu.

Meskipun demikian, Ahmed Toummouhi tetap bersikukuh tidak pernah melakukan kejahatan yang dituduhkan padanya.

Ia juga pernah menolak saran pengadilan untuk mengajukan grasi karena dianggapnya sebagai bentuk "pengakuan" dalam kasus rudapaksa.

Ia tetap mengikuti hukuman penjara selama 15 tahun yang dijatuhkan pengadilan.

Baca juga: UPDATE - Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Kaimana Terancam 15 Tahun Penjara 

 

Pada 1991, Ahmed Toummouhi, pendatang di Spanyol, ditangkap Catalonia dan diadili hingga dijatuhkan hukuman penjara.

Ia baru bebas pada 2006. Setelah keluar dari penjara, Ahmed Toummouhi tetap memperjuangkan statusnya sebagai orang yang tak bersalah dalam kasus rudapaksa.

Pada Kamis (29/6/2023), Mahkamah Agung Spanyol baru membatalkan hukuman terhadap pria asal Maroko itu.

Ia disebut memiliki wajah yang sangat mirip dengan pelaku asli dalam kasus itu, yang asal Spanyol.

Mahkamah Agung mengakui kesalahan pertama dalam salah satu kasus rudapaksa yang dituduhkan padanya ketika dapat membandingkan sampel DNA dengan pelaku yang asli.

Baca juga: Setelah Kasus Rudapaksa Siswi SMA, Orang Tua Jangan Sepenuhnya Lepas Tanggung Jawab Anak ke Sekolah

Pengadilan itu juga mengakui kesalahan yang sama kasus kedua.

Ia menunggu pengakuan dari pengadilan untuk kasus ketiga dan terakhir yang membuatnya dihukum 15 tahun penjara.

"Saya ingin kehormatan saya kembali. Mereka mengambilnya secara langsung," kata Ahmed Toummouhi dikutip dari EuroNews.

Mirip Pelaku Asli

Tiga korban rudapaksa membawa Ahmed Toummouhi ke kantor polisi karena memiliki wajah yang mirip dengan pelaku aslinya, Antonio Carbonell.

Ia ditangkap bersama Abderrazak Mounib, pedagang kaki lima dari Fez yang meninggal dunia pada 2000.

Tidak ada bukti yang memberatkan mereka dan tidak dapat dibuktikan kedua pria itu saling kenal.

Baca juga: Kronologi 8 Tersangka Rudapaksa Siswi SMA, Kerabat Bawa Korban lalu Dicekoki Minuman Keras

Dalam beberapa fase identifikasi, para korban menunjuk Ahmed Toummouhi sebagai pelaku dan hal itu cukup untuk menghukumnya.

Kemiripan lainnya, pelaku asli, Antonio Carbonell berbicara dalam bahasa Calo (bahasa gipsi).

Pada korban yang belum pernah mendengar bahasa itu sebelumnya, mengira itu bahasa Arab.

Toummouhi mengaku sebenarnya tidak terlalu memahami kejadian yang membuatnya masuk penjara karena belum fasih berbahasa Spanyol.

Selama di penjara, Ahmed Toummouhi mendapat dukungan dari beberapa pihak.

Ia menerima telepon harian dari putrinya, mendapat dukungan dari saudara laki-lakinya Omar, dan bantuan Sipir Guardia yang menginginkan keadilan untuknya.

Baca juga: Merasa Jadi Korban Salah Tangkap, Warga Ini Praperadilan-kan Polsek Amban di Papua Barat

Pelaku sebenarnya, Antonio Carbonell, baru ditangkap beberapa tahun kemudian.

Pada Januari 2023, pengacara Ahmed Toummouhi mengajukan banding karena mengklaim ada bukti baru.

Bukti itu yang membuat pengadilan mengakui kesalahan mereka.

"Sperma dalam pakaian dalam korban rudapaksa tak ada kecocokan genetik dengan Toummouhi," kata pernyataan pengadilan pada Kamis (29/6/2023).

Kebenaran pun terungkap, Ahmed Toummouhi mendapatkan tidak bersalah.

Ia berharap menjadi korban terakhir dalam kasus salah tangkap.

"Saya muak. Tidak ada yang bisa mengembalikan tahun-tahun terakhir saya. Saya harap ini akan tidak pernah terjadi pada siapa pun," katanya kepada media Spanyol, El Mundo, Minggu (2/7/2023).

Toummouhi kini tinggal di Spanyol dan berharap mendapatkan kehidupan lebih baik di negara tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Salah Tangkap, Pria Asal Maroko Terlanjur Jalani Hukuman Penjara 15 Tahun

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved