Sabtu, 13 Juni 2026

Petugas Polda Papua Barat dan Polres Kaimana Jemput Oknum Polisi Terduga Kasus Rudapaksa

Ia juga mengatakan Polres Kaimana akan melakukan upaya lain untuk mengatasi trauma yang dihadapi korban kasus rudapaksa

Tayang:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
zoom-inlihat foto Petugas Polda Papua Barat dan Polres Kaimana Jemput Oknum Polisi Terduga Kasus Rudapaksa
TRIBUNPAPUABARAT.COM/ARFAT JEMPOT
KASUS RUDAPAKSA - Kasat Reskrim Polres Kaimana, AKP Boby Rahman, di ruang kerjanya di Polres Kaimana, Papua Barat, Selasa (26/2/2025). Ia mengatakan petugas dari Polres Kaimana dan Polda Papua menjemput oknum polisi yang menjadi terduga kasus rudapaksa. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Polres Kaimana, Papua Barat, mengutus dua anggota untuk menjemput Briptu MEP, oknum polisi yang menjadi terduga kasus  rudapaksa anak bawah umur.

Anggota polisi dari Satrekrim dan Seksi Propam menjemput Briptu MEP di Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.

Kapolres Kaimana melalui Kasat Reskrim, AKP Bobby Rahman, mengatakan tim sudah bertolak dari Kaimana, Selasa (25/2/2025). 

Menurutnya, dua anggota Polres Kaimana ini sudah bertolak menuju Sorong dan melanjutkan perjalanan ke Seram Bagian Barat, Maluku pada Rabu, 26 Februari 2025. 

Selain petugas dari Polres Kaimana, kata Bobby Rahman, ada utusan khusus dari Polda Papua Barat untuk bersama-sama menjemput Briptu MEP.

Baca juga: Selain Dililit Perkara Rudapaksa, Oknum Polisi di Kaimana Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan 

 “Dari Polres Kaimana ada dua orang, sudah ke Sorong akan lanjut terbang ke Ambon. Dari Polda juga ada, tapi tidak tahu berapa orang yang backup,” ujarnya kepada TribunPapuabarat.com via seluler. 

Ia juga mengatakan Polres Kaimana akan melakukan upaya lain untuk mengatasi trauma yang dihadapi korban.

Polisi akan mendatangkan tim psikologi dari Kabupaten Fakfak, Papua Barat. 

“Pada Rabu, insyaallah, tim psikologi dari Fakfak tiba,” ujar Bobby Rahman.

Diberitakan sebelumnya, oknum anggota polisi yang bertugas di pos polisi pasar Air Tiba Kaimana menjadi terduga kasus rudapaksa terhadap dua gadis, berusia 13 tahun dan 14 tahun.

Perbuatannya terjadi di tempat yang berbeda. Satu terjadi di salah satu ruang pos polisi di Kaimana, sedangkan satu lagi di bangunan kosong yang direncanakan akan menjadi pasar daging. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved