Pemilu 2024
UPDATE Perbaikan Berkas Administrasi, KPU Papua Barat: 12 Balon DPD RI Diterima 100 Persen
Ia mengatakan tahapan perbaikan berkas administrasi 12 balon anggota DPD RI dapil Papua ini dibuka sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Paskalis-Semunya-menggelar-konferensi-pers-secara-daring.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat menyatakan berkas administrasi 12 bakal calon anggota DPD RI dapil Papua Barat telah lengkap.
Hal ini dikatakan Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, melalui konferensi pers daring, Kamis (6/7/2023) petang WIT.
"Di hari ke 10 tahapan perbaikan berkas administrasi, 12 balon anggota DPD RI telah kami terima dan dinyatakan lengkap 100 persen," ujar Paskalis Semunya.
Ia mengatakan tahapan perbaikan berkas administrasi 12 balon anggota DPD RI dapil Papua ini dibuka sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Baca juga: Sisa 3 Hari Masa Perbaikan, KPU Papua Barat Belum Terima Berkas Perbaikan Bacaleg
Adapun 12 balon anggota DPD RI dapil Papua Barat yang dinyatakan lengkap 100 persen yakni, Ishak Mandacan, Lamek Dowansiba, Suyanto, Zakarias Fenetiruma, Yance Samonsabra,
Selanjutnya, Filep Wamafma, Abdullah Manaray, Rudolf A Tondok, Abraham Wiliam Ramar, dan Jeferson Jemi Liunsanda.
Baca juga: PSI Teluk Wondama Ajukan Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPU, Andris Worisio: Tak Ada Pergantian