KPU Terpilih 6 Kabupaten di Papua Barat
Candra Kirana Terpilih Jadi Ketua KPU Kaimana Periode 2023-2028
Setelah pelantikan di Jakarta, lima komisioner KPU langsung melakukan pleno penetapan Ketua KPU Kaimana
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Kaimana-Papua-Barat-periode-2023-2028-Candra-Kirana.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Candra Kirana menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana, Papua Barat, periode 2023-2028.
Sekretaris KPU Kaimana, Ahmad Rifai Lakuy, mengatakan Candra Kirana ditetapkan sebagai Ketua KPU Kaimana berdasarkan hasil pleno 5 komisioner KPU Kaimana secara daring.
"Setelah pelantikan di Jakarta, lima komisioner langsung melakukan pleno penetapan Ketua KPU Kaimana secara daring karena tiga komisioner KPU Kaimana tak bisa hadiri pelantikan di Jakarta," katanya melalui ponsel kepada TribunPapuaBarat.Com, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Ketua KNPI Pertanyakan Hasil Seleksi Komisioner KPU Pegaf Papua Barat
Baca juga: Ketua KPU RI Lantik 125 Anggota KPU dari 25 Daerah di 5 Provinsi
Sesudah pelantikan, ucapnya, lima komisioner KPU Kaimana bersama anggota KPU yang baru dilantik akan melakukan orientasi tugas di Rindam Jaya Jakarta.
"Mereka selanjutnya akan menjalani orientasi tugas sampai 30 Juli 2023," jelasnya.
Sebelumnya, menjabat sebagai Ketua KPU Kaimana periode 2023-2028, Candra Kirana adalah anggota KPU Kaimana periode 2018-2023.