KPPN Manokwari Minta Pemda Maksimalkan DAK Fisik, Asyik Fauzi: Pagu Sudah Tersedia
"Batas akhirnya adalah 21 Juni, namun masih diberikan perpanjangan waktu penyampaian batas akhir dokumen pada 31 Juni," kata Kepala KPPN Manokwari
Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kantor Pelayanan Pajak Negara (KPPN) Manokwari mendapatkan amanah untuk menyalurkan sejumlah anggaran pada 2023.
Tahun 2022, KPPN Manokwari menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) fisik dan dana desa.
Pada 2023, KPPN Manokwari menyalurkan seluruh transfer dana ke daerah (TKD) mencakup dana bagi hasil (DBH), dana otonomi khusus (Otsus), dana alokasi umum (DAU), dan lainnya.
Menurut Kepala KPPN Manokwari, Asyik Fauzi, Juli adalah bulan krusial untuk penyaluran DAK fisik.
"Batas akhirnya adalah 21 Juni, namun masih diberikan perpanjangan waktu penyampaian batas akhir dokumen pada 31 Juni," katanya di Kantor TribunPapuaBarat.com di Manokwari, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: KPP Pratama Manokwari Prioritas Sosialisasi Kejar Target Penerimaan Pajak Semester II 2023
Baca juga: Kantor Bea dan Cukai Manokwari Rencana Bangun Ekspor Ikan Tuna Langsung dari Manokwari
Ia berharap Pemda bisa memanfaatkan waktu yang diberikan untuk mengoptimalkan DAK fisik.
Asyik Fauzi menambahkan DAK fisik disalurkan dari usulan Pemda melalui proposal.
Sangat disayangkan, ucapnya, jika pagu sudah disediakan namun pekerjaan tidak dapat dijalankan.
Efisiensi Anggaran, DAK dan DAU Kaimana Dipangkas |
![]() |
---|
BPK Ungkap Dugaan Penyalahgunaan DAK 2023 Manokwari, Auditor: Rekomendasi Sudah Dilayangkan |
![]() |
---|
Soal Penyelidikan DAK Fisik 2023 Manokwari, Kajari: Audit BPK "Pintu Masuk" |
![]() |
---|
Penyelidikan DAK Fisik Pemkab Manokwari 2023 Mulai Mengerucut, Yan Warinussy: Bukan Asal Bunyi |
![]() |
---|
Penyelidikan DAK Pemkab Manokwari 2023, Jaksa: Lebih dari 10 Saksi Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.