Sekwan DPR Papua Barat Diperiksa
Sekwan DPR Papua Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Orgenes Wonggor Minta Pj Gubernur Tunjuk Plt
Semoga dalam waktu dekat Pj Gubernur Papua Barat dapat menunjuk Plt Sekwan DPR Papua Barat
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Sekwan DPR Papua Barat FKM resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tahun anggaran 2021, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat pada, Kamis (27/7/2023) malam.
Tak hanya itu, FKM pun ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas Manokwari.
Terkait itu, Ketua DPR Papua Barat Orgenes wonggor angkat bicara.
Baca juga: Jadi Tersangka, Sekwan DPR Papua Barat Resmi Ditahan Kejati Papua Barat
Baca juga: BREAKING NEWS - Kejati Periksa Sekwan DPR Papua Barat Hingga Kamis Malam
Wonggor mengakui telah mendapatkan informasi terkait penahanan FKM.
Bahkan, Wonggor pun tidak mempersoalkannya.
"Sebagai pimpinan, kami menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH). Semoga dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Wonggor kepada wartawan di Manokwari, Jumat (28/7/2023).
Wonggor juga menyerahkan kewenangan kepada Pj Gubernur Papua Barat untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) sekwan.
Hal itu kata Wonggor, mempertimbangkan sejumlah agenda penting kedewanan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Semoga dalam waktu dekat Pj Gubernur Papua Barat dapat menunjuk Plt Sekwan DPR Papua Barat," tambah Orgenes.
Diketahui, FKM selaku oknum Sekretaris DPR Papua Barat aktif telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kekati Papua Barat pada Kamis (27/7/2023) malam.
Tersangka FKM terjerat dugaan korupsi sejumlah paket pengadaan yang bersumber dari DPA Perubahan Sekretariat DPR Papua Barat tahun anggaran 2021, senilai Rp 4,3 miliar.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/sekwan-korupsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.