Berita Fakfak
Djalimun Supriatna Sebut Lokasi Pabrik Pupuk di Fakfak Masih Belum Pasti
DPMPTSP Papua Barat, katanya, telah menyurati dinas di kabupaten untuk menyiapkan izin prinsip.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Djalimun Supriatna mengatakan, pabrik pupuk yang rencananya dibangun pemerintah pusat di Fak-fak akan jadi andalan Papua Barat selain rencana pembangunan kawasan industri di Kabupaten Teluk Bintuni.
Disebutnya, karena pembangunan pabrik merupakan langkah pemerintah pusat, daerah hanya diminta untuk memberikan persetujuan.
"Karena harus ada persetujuan kepala daerah, kemudian lokasinya dimana dan apakah ada kemungkinan masuk hutan lindung. Itu dinas yang menjawabnya," ujar Djalimun Supriatna, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Wapres Maruf Amin Dukung PSR dan Minta Percepat Pembangunan Pabrik Sawit di Manokwari
Baca juga: Ketum Apkasindo: Sudah Lama Kita Tunggu Pabrik Sawit di Manokwari Papua Barat
DPMPTSP Papua Barat, katanya, telah menyurati dinas di kabupaten untuk menyiapkan izin prinsip.
Dalam artian, lokasi yang akan dipilih untuk dibangun pabrik pupuk harus jelas statusnya.
"Harus dicek kejelasannya. Jangan sampai sudah diberikan izin, ternyata bermasalah," terangnya.
"Nanti dinasnya yang akan melihat," sambungnya.
Kata Djalimun Supriatna pihaknya tidak mengetahui mengenai lokasi pasti pembangunan pabrik pupuk.
"Bukan kita yang cari lokasi. Itu nanti dinas kehutanan yang misalnya melihat supaya tahu apakah daerah itu bermasalah atau tidak," ungkap Djalimun Supriatna.
DPMPTSP Papua Barat dipastikan hanya akan berurusan mengenai izin.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Djalimun-Supriatna.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.