CPNS 2023

Formasi CPNS dan PPPK 2023, Total Ada Lebih dari 1 Juta Posisi, Ini Rinciannya!

Berikut ini formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi CPNS - Berikut ini formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut ini formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

CPNS dan PPPK 2023 kabarnya akan dibuka pada September mendatang.

Sementara CPNS dan PPPK 2023 baru akan dibuka lebih dari sebulan lagi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah merumuskan formasinya.

Baca juga: Prediksi Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS 2023, Benarkah akan Dibuka September?

 

Seperti diketahui pada Juni lalu, Kemenpan-RB telah mengungkapkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2023.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyebut bahwa formasi CPNS dan PPPK 2023 ditetapkan sejumlah 1.030.751.

"Saat ini kami masih memaksimalkan validasi usulan dari kementerian, lembaga, dan pemda," ujar Anas, dikutip dari laman Kemenpan-RB (12/6/2023).

Lebih lanjut, Menpan-RB Azwar Anas menyebut usulan kebutuhan ASN yang disampaikan instansi pemerintah memuat data struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah kebutuhan, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK.

Dari 1.030.751 formasi tersebut, nantinya dibagi lagi menjadi tiga kebutuhan untuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan formasi CPNS sekolah kedinasan.

Dikutip TribunPapuaBarat.com dari Kompas.com, berikut rincian formasinya:

- Pemerintah Pusat: 46.666 kebutuhan

- Pemerintah Daerah: 943.373 kebutuhan

- Formasi CPNS dari sekolah kedinasan: 6.259

Kemenpan-RB juga akan mengakomodasi formasi bagi lulusan baru atau fresh graduate.

Khusus formasi ini diutamakan talenta digital agar dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi masa depan.

Azwar Anas menyebut, nantinya para lulusan baru ini akan mengisi tempat-tempat yang dibutuhkan seperti kementerian, instansi, lembaga, dan pemerintah daerah.

"Nantinya, fresh graduate ini akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat yang dibutuhkan kementerian, lembaga, dan daerah," katanya.

Baca juga: Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Daftar CPNS 2023, KTP hingga Transkrip Nilai Legalisir

Penjelasan soal Jadwal CPNS 2023

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengatakan, saat ini belum ada informasi resmi terkait jadwal CPNS 2023.

"Belum," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/7/2023).

Iswinarto menambahkan, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS merupakan kewenangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Untuk pertanyaan tersebut mohon ditanyakan ke Kementerian PANRB. Karena terkait dengan penetapan formasi yang merupakan kewenangan dari Menteri PANRB," tuturnya.

Terpisah, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce menegaskan, belum ada tanggal pasti pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini.

Namun, rencananya seleksi akan berlangsung mulai September, seperti yang telah disampaikan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas dan Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni.

"Saat ini kami finalisasi validasi usulan formasi dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda)," terang Averrouce saat dihubungi terpisah, Kamis.

Finalisasi validasi usulan formasi itu khususnya untuk program prioritas, yakni bidang pendidikan dan bidang kesehatan.
Dengan demikian, lanjut Averrouce, penetapan formasi baru dapat dilakukan pada Agustus 2023.

"Semoga September pembukaan CASN bisa dilakukan," tuturnya.

Kepala Bidang Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan-RB Widaryati Hestiarsih mengimbau agar masyarakat menunggu jadwal resmi dari pemerintah.

"Untuk jadwal pembukaan pengadaan ASN (aparatur sipil negara), sebaiknya menunggu rilis resmi dari Kemenpan-RB atau BKN," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (29/7/2023).

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) -
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) - (Kemenpan-RB)

 

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk CPNS 2023

Jika tak jauh berbeda dari CPNS 2021, berikut ini dokumen yang harus dipersiapkan jika Anda hendak melamar CPNS 2023:

1. Foto atau scan KTP elektronik

2. Hasil scan Kartu Keluarga (KK)

3. Pasfoto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak empat lembar

4. Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan

5. Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT)

6. Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan

7. Scan surat pernyataan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan

Baca juga: Syarat Umum Daftar CPNS 2023, Batas Usia hingga Kualifikasi Pendidikannya

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Berikut ini syarat umum untuk mendaftar CPNS 2023:

1. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar CASN

2. Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan

3. Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta dipecat tidak hormat sebagai Karyawan Swasta

4. Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri

5. Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik

6. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

7. Sehat secara jasmani dan rohani

8. Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah

PS: Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan. Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, mulai dari mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan serta jarak antar peserta tes, termasuk memisahkan peserta dengan hasil rapid tes reaktif dalam bilik khusus. Sebanyak 1.142 orang mengikuti SKB CPNS Pemkot Surabaya selama 3 hari di mana dalam satu hari terdapat 3 sesi dengan peserta sebanyak 140 orang.
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, mulai dari mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan serta jarak antar peserta tes, termasuk memisahkan peserta dengan hasil rapid tes reaktif dalam bilik khusus. Sebanyak 1.142 orang mengikuti SKB CPNS Pemkot Surabaya selama 3 hari di mana dalam satu hari terdapat 3 sesi dengan peserta sebanyak 140 orang. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

 

Prediksi Alur Seleksi CPNS 2023

Berikut ini tahapan atau alur seleksi berdasarkan CPNS 2021:

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi

- Pilih formasi

- Unggah dokumen

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

(TribunPapuaBarat.com/Maria N)

Berita terkait lainnya

Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Jadwal CPNS Dibuka 18-30 September 2023? Ini Jawaban BKN dan Kemenpan-RB

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved