Mata Lokal Memilih

Bawaslu Papua Barat Ambil Alih Tugas dan Wewenang Pengawasan di Tujuh Kabupaten

Ia menegaskan, fungsi pengawasan tahapan pemilu di tujuh kabupaten se-Papua Barat tetap terlaksana.

Dok Bawaslu Papua Barat
Bawaslu - Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie bersama empat komisioner dan Sekertaris Bawaslu melakukan rapat pleno, Rabu (16/8/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat mengambil alih tugas dan wewenang pengawasan di tujuh kabupaten.

Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie mengatakan, langkah tersebut diambil mengingat terjadinya kekosongan komisioner pasca berakhirnya masa jabatan (AMJ) per 14 Agustus 2023.

"Hal ini perlu kami informasikan ke masyarakat dan peserta pemilu 2024, sesuai surat dari Bawaslu RI," kata Elias Idie kepada TribunPapuaBarat.com di ruang kerjanya, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Pemprov Papua Barat Hibahkan Rp 5 Miliar ke Bawaslu

Baca juga: Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Fakfak Janji Awasi Betul Tahapan demi Tahapan Pemilu 2024

Menurutnya, pengambilalihan tugas tersebut akan berakhir ketika Bawaslu RI sudah melantik anggota Bawaslu kabupaten periode 2023-2028.

"Untuk waktunya, ya sampai ada pelantikan anggota Bawaslu kabupaten," ujarnya.

Ia menegaskan, fungsi pengawasan tahapan pemilu di tujuh kabupaten se-Papua Barat tetap terlaksana.

Sebab, dalam waktu dekat komisioner Bawaslu Papua Barat akan turun ke kabupaten, untuk menjalankan pengawasan.

"Besok, komisioner kami akan bertolak ke beberapa daerah untuk menjalankan tugas pengawasan," ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyurati kesekertariatan Bawaslu di tujuh kabupaten, untuk sementara menjalankan tugas pengawasan tahapan pemilu.

"Ini juga sudah kami lakukan. Jadi teman-teman sekertariat di kabupaten akan menghandle tugas pengawasan," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved