Pemilu 2024
Pemprov Papua Barat Hibahkan Rp 5 Miliar ke Bawaslu
Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, berharap pemerintah kabupaten segera melakukan NHPD.
Penulis: Libertus Manik Allo | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat berkomitmen mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) damai dan berintegritas.
Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penandatanganan itu berlangsung di Kantor Gubernur Papua Barat Jl Abrahan Atururi, Arfai, Manokwari, Rabu (9/8/2023).
Total hibah yang diberikan Pemprov Papua Barat ke Bawaslu Papua Barat senilai Rp 5 miliar.
Anggaran tersebut diperuntukkan untuk non tahapan.
Baca juga: Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Fakfak Janji Awasi Betul Tahapan demi Tahapan Pemilu 2024
Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, berharap pemerintah kabupaten segera melakukan NHPD.
"Kita telah bersepakat melalui pemilu damai dan berintegritas. Seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat, maupun penyelenggara dapat berkomitmen untuk melaksanakan deklarasi dengan penuh tanggung jawab,” kata Paulus Waterpauw dilansir dari laman resmi Bawaslu Papua Barat.
Anggota Bawaslu Papua Barat, Menahen Sabarofek, mengatakan penandatanganan NPHD ini penting dalam rangka pengawasan pelaksanaan pemilu serentak 2024.
"Kami berterima kasih atas terselenggaranya penandatanganan NPHD tersebut," katanya.
Baca juga: Menahen Julens Sabarofek Siap Jalankan Tugas Sebagai Komisioner Bawaslu Papua Barat
Menahen berharap pengawasan proses politik yang telah berjalan mendapat dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan media.
Ia meminta masyarakat aktif memberikan laporan jika ada dugaan pelanggaran pemilu maupun pilkada.
"Pengawasan tidak hanya menjadi tugas pengawas, tetapi juga masyarakat dan juga teman-teman pers," kata Menahen Sabarofek.
Bawaslu Papua Barat
Pemprov Papua Barat
Paulus Waterpauw
Menahen Sabarofek
Pemilu Serentak
Papua Barat
| FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
|
|---|
| KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
|
|---|
| KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
|
|---|
| Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
|
|---|
| Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Paulus-Waterpauw-bersama-anggota-Bawaslu-Papua-Barat-Menahen-Sabarofek.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.