Selasa, 19 Mei 2026

Pemilu 2024

KPU Fakfak Imbau Warga Pindah Domisili Urus Administrasi Agar Masuk Daftar Pemilih

"Ada satu tahapan yang sangat penting tentunya yakni tahapan DPTb. Kami meminta respons baik," kata Ketua KPU Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla

Tayang:
zoom-inlihat foto KPU Fakfak Imbau Warga Pindah Domisili Urus Administrasi Agar Masuk Daftar Pemilih
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
DCS - Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla, mengimbau masyarakat agar dapat mencermati dengan jeli daftar bacaleg dari 18 parpol yang ada di Kabupaten Fakfak Papua Barat, Kamis (24/8/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - KPU Fakfak mengimbau warga pindah domisili supaya mengurus administrasi sehingga dapat dicatat ke daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla, saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis (24/8/2023).

"Ada satu tahapan yang sangat penting tentunya yakni tahapan DPTb. Kami meminta respons baik. Jika ada warga Kabupaten Fakfak yang ingin pindah domisili sampai dengan 15 Januari 2024, dapat diajukan," katanya.

Menurutnya, KPU Fakfak melalui Panitia Pemilihan Distrik (PPD) sampai Panitia Pemungutan Suara (PPS), telah menyediakan pos pelayanan untuk mengakomodir DPTb tersebut. 

Baca juga: Koordiv Hukum KPU Kabupaten se-Papua Barat Dibekali Dasar Penyusunan Replik

 

"Untuk asyarakat yang mungkin dalam Pemilu 2024 ingin memilih di tempat yang tidak sesuai dengan domisilinya, kami mohon dapat mengurus administrasi agar saat Pemilu dapat menggunakan haknya sebagai warga negara," kata Hendra Joenanddy Crisye Talla.

Ia mengatakan KPU Fakfak dan Bawaslu Fakfak bersama peserta Pemilu serta para stakeholder tetap menjaga marwah Pemilu hingga pelaksanaannya pada 14 Februari 2024. 

"Kiami harap dapat berjalan dengan baik, demi suksesnya Pemilu 2024 dan kami berharap dalam penyelenggaraan tak ada persoalan yang berisiko," ujar Hendra Joenanddy Crisye Talla.

Baca juga: DCS Pileg 2024, KPU Fakfak Ingatkan Masyarakat Jeli Melihat Bacaleg dari 18 Parpol

Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. 

"Kami berharap semua berjalan kondusif dan ada kerja sama yang baik bersama masyarakat," katanya.

Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di TPS asal, tetapi ingin memilih di TPS lain pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024, dapat mengajukan pindah memilih sesuai dengan syarat ketentuan. 

Calon pemilih dapat melapor ke PPS, PPK, atau KPU kabupaten atau kota untuk ditindaklanjuti.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved