Mata Lokal Memilih
DCS Pileg 2024, KPU Fakfak Ingatkan Masyarakat Jeli Melihat Bacaleg dari 18 Parpol
Pihaknya juga berharap, dengan proses pencermatan hingga perbaikan sampai dengan penetapan DCS semuanya dapat berjalan baik.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dalam menerima tanggapan dari masyarakat soal Daftar Calon Sementara (DCS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak meminta masyarakat jeli melihat bacaleg dari 18 partai politik yang ada.
"Tentu kami berharap setelah masyarakat melihat dan membaca bacaleg yang ditetapkan KPU Fakfak, apabila ada melihat bacaleg tersebut sedang dalam masalah atau persoalan serta track record yang sifatnya kurang baik, maka bisa diberi laporan," kata Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla saat ditemui TribunPapuaBarat.com di ruang kerjanya, Kamis (24/8/2023).
Hendra menuturkan, pihaknya masih terus akan menunggu feedback atau respon balik dari masyarakat. Agar dapat diselesaikan dengan baik melalui tahapan klarifikasi parpol.
Baca juga: KPU Tetapkan DCS, Lima Bacaleg DPRD Kabupaten Manokwari Tak Memenuhi Syarat
Baca juga: KPU Ingat Partai Politik untuk Klarifikasi Aduan Warga Soal DCS DPRD Manokwari
"Untuk diketahui publik, kami komisioner KPU Kabupaten Fakfak yang baru saja dilantik akan terus menjalani amanah negara selaku penyelenggara Pemilu di Fakfak," ujarnya.
Pihaknya juga berharap, dengan proses pencermatan hingga perbaikan sampai dengan penetapan DCS semuanya dapat berjalan baik.
"Respon dari masyarakat terkait bacaleg ini, tentu kami berharap objektif dan pelapor juga memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan," ucapnya.
Sebelumnya, KPU Fakfak membuka penerimaan masukkan dan tanggapan terhadap penetapan DCS, sejak 19-28 Agustus 2023.
Masukkan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan secara tertulis, terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD.
Namun yang perlu diperhatikan, harus disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Fakfak, melalui website info Pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id.
Atau bisa juga melalui Kantor KPU Fakfak secara langsung dengan alamat Jalan Kadamber Air Merah, Kelurahan Wagom Utara, Distrik Pariwari Fakfak Papua Barat," tandasnya.
Dapat juga mengirimkannya melalui email kpukabupatenfakfak@gmail.com dan guna informasi lebih lanjut masyarakat bisa menghubungi helpdesk pencalonan KPU Fakfak.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.