Berita Fakfak
Istri dan Keluarga Almarhum Darson Hegemur Datangi Polres Fakfak
Yulius berharap, penyidik dapat segera mengungkap para pelaku dan motif dari kasus Kramomongga
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Keluarga almarhum Darson Hegemur, korban penyerangan orang tak dikenal (OTK) di Kantor Distrik Kramomongga pada 15 Agustus 2023, mendatangi Polres Fakfak.
Kedatangan keluarga mendiang mantan Kepala Distrik Kramomongga ini, untuk mempertanyakan kejelasan kasus tersebut.
Kedatangan keluarga bersama istri almarhum yakni, Iin Rasidi ke Polres Fakfak disambut Kasat Binmas Iptu Umar Atmajaya dan KBO Binmas, Ipda Paulus Menga.
Baca juga: Adam Erwindi: Polisi Kantongi Barang Bukti Penyerangan Distrik Kramomongga
Baca juga: Polda Papua Barat Gelar Trauma Healing dan Pemeriksaan Kesehatan di Distrik Kramomongga
Salah satu keluarga korban Yulius Hegemur, saat dikonfirmasi membenarkan pertemuan tersebut.
"Iya memang benar ada pertemuan kemarin, 29 Agustus 2023 di Polres Fakfak. Pihak keluarga datang untuk meminta kejelasan dan perkembangan kasus," kata Yulius Hegemur kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Rabu (30/8/2023)
Menurutnya, semenjak peristiwa yang merenggut nyawa korban, pihak keluarga belum mengetahui perkembangan pengungkapan kasus tersebut.
Oleh sebab itu, pihaknya mendatangi Polres Fakfak, guna meminta penjelasan.
"Melalui Kasat Binmas menyampaikan kalau kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," bebernya.
Lanjut dia, pihak Polres Fakfak juga menyampaikan bahwa telah memeriksa 36 saksi.
"Kami pihak keluarga berharap agar dalam proses penyidikan yang sedang ditangani Polres Fakfak dapat segera terungkap siapa pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia," tutur Yulius.
Yulius berharap, penyidik dapat segera mengungkap para pelaku dan motif dari kasus Kramomongga yang terjadi sekira dua minggu lalu.
"Kami juga berharap, masyarakat Distrik Kramomongga yang mengetahui dan melihat kejadian yang terjadi saat itu, dapat melaporkan ke Polres Fakfak. Sehingga bisa membantu polisi dalam pengungkapan kasus ini," tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.