Berita Manokwari
DPR Papua Barat Bakal Minta Eksekutif Klarifikasi Anggaran Pembebasan Lahan Bandara Rendani
Komisi I dan Komisi III akan segera melakukan pembahasan internal guna pemanggilan itu.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat segera memanggil sejumlah pihak dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi anggaran pembebasan lahan Bandara Rendani Manokwari senilai Rp 30 miliar.
Rencana pemanggilan itu diungkapkan Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, setelah menggelar tatap muka bersama salah satu pihak keluarga (Marga) pemilik lahan Bandara Rendani, Ernstina Krey Orisu di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: DJPb Papua Barat: Hingga Mei 2023, Pembangunan Bandara Rendani Sudah Habiskan Rp 97 Miliar
Baca juga: Hermus Indou Optimis Pengembangan Bandara Tingkatkan Pariwisata Manokwari
"Hari ini saya telah menerima aspirasi disertai penjelasan dari salah satu Marga pemilik hak ulayat di kawasan bandara Rendani Manokwari," kata Orgenes Wonggor.
Berdasarkan keterangan yang diterimanya, bahwa Pemprov Papua Barat telah mengalokasikan Rp 30 miliar di tahun anggaran 2022, untuk kegiatan pembebasan lahan Bandara Rendani Manokwari.
"Sejauh ini DPR Papua Barat belum mengetahui pihak pengelola maupun kepada siapa (penerima) Rp 30 miliar dari Pemprov untuk biaya pembebasan lahan Bandara Rendani itu," ujar politisi Partai Golkar itu.
Ia mengatakan, bahwa DPR Papua Barat melalui Komisi I dan Komisi III akan segera melakukan pembahasan internal guna pemanggilan pihak-pihak terkait di Pemprov Papua Barat.
"Alokasi maupun teknis pembayarannya seperti apa kepada masyarakat akan kami dalami melalui tim Komisi I dan III DPR Papua Barat," ujar Orgenes.

Jika telah menerima penjelasan (klarifikasi) dari pihak eksekutif, lanjut Orgenes, maka DPR Papua Barat akan menerbitkan rekomendasi kepada pihak yang berhak menerima.
"Rekomendasi DPR (nanti) untuk mengawal hingga memastikan realisasi anggaran pembebasan lahan Bandara Rendani yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat tepat sasaran," kata Orgenes.
Kesempatan itu Orgenes mengakui bahwa pihaknya juga akan berkoodinasi dengan Bupati Manokwari, Hermus Indou, untuk memastikan proses pelunasan biaya pembebasan lahan Bandara Rendani Manokwari.
"Saya akan berkoodinasi dengan Bupati Manokwari agar ada kejelasan sejauh mana realisasi pembebasan lahan Bandara Rendani Manokwari sehingga porsi (anggaran) Provinsi dan Kabupaten tidak salah sasaran," tutup Orgenes.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.