Mata Lokal Memilih
Tiga Mantan Bupati dan Wakil Gubernur Maju Pileg DPR RI Dapil Papua Barat
Keempat tokoh ini beserta bacaleg lainnya bakal merebutkan tiga kursi di Senayan dapil Papua Barat.
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon legistlatif (Bacaleg) pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Dilansir dari portal kpu.go.id, bacaleg DPR RI berjumlah 9.919. Jumlah tersebut tersebar di 38 provinsi.
Sementara itu, untuk bacaleg DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Papua Barat berjumlah 53.
Baca juga: KPU Sebut DCS Bacaleg DPRD Fakfak Nihil Tanggapan Masyarakat, Yosan Massa: Sudah Sesuai Prosedur
Baca juga: Nihil Tanggapan Masyarakat atas DCS, 569 Bacaleg DPR Papua Barat Siap Masuk DCT
Dari jumlah tersebut, terdapat tiga mantan bupati dua periode dan wakil gubernur Papua Barat.
Tiga mantan bupati itu ialah, Matias Mairuma, Alfon Manibui dan Mohammad Uswanas.
Sedangkan untuk mantan wakil gubernur ialah, Mohamad Lakotani.
Matias Mairuma merupakan mantan Bupati Kaimana dua periode (2010-2015, 2016-2021).
matias Mairuma maju di pileg 2024 melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Berdasarkan DCS yang ditetapkan KPU, Matias Mairuma menempati nomor urut dua.
Mantan bupati berikutnya yang maju di pileg 2024 adalah Alfons Manibui.
Alfons Manibui merupakan Bupati Teluk Bintuni dua periode (2005-2010, 2010-2015).
Partai Golongan Karya (Golkar) menjadi partai yang mengusung Alfons Manibui berkontestasi di pileg 2024 dapil Papua Barat.
Alfons menempati nomor urut dua dalam DCS yang ditetapkan oleh KPU.
Berikutnya, mantan Bupati Fakfak dua periode (2010-2015, 2016-2021) Mohammad Uswanas.
Pria yang akrab disapa Kakak Mocha ini, juga diusung Partai Golkar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.