Kemenkumham Papua Barat

Dulu Berstatus Anggota Polri, Kini Sekjen Kemenkumham Dilantik Jadi ASN

Yasonna mengingatkan Andap dan segenap jajaran berstatus ASN agar tetap netral secara politik, khususnya dalam masa pemilu

Dok Kemenkumham RI
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol Andap Budhi Revianto kini resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol Andap Budhi Revianto kini resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

Sebelumnya, Andap merupakan anggota aktif kepolisian RI yang melaksanakan tugas di luar struktur Polri yaitu sebagai Sekjen Kemenkumham ke-13. 

Pelantikan Andap sebagai ASN dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly di Gedung Graha Pengayoman, Senin (04/09/2023).

Baca juga: Tim Taufiqurrakhman Juara Tenis Meja Perayaan HUT Kemenkumham RI di Papua Barat

Baca juga: Hari Dharma Karya Dhika ke-78, Kemenkumham Papua Barat Gelar Upacara Bendera dan Pemberian Piagam

“Saya baru saja melantik dan mengambil sumpah saudara Andap Budhi Revianto menjadi ASN dalam jabatan tetap yaitu Sekretaris Jenderal di Kemenkumham,” ucap Yasonna.

Andap telah memimpin jajaran Kemenkumham sebagai Sekretaris Jenderal selama dua tahun dan enam bulan (Sejak 1 Maret 2021).

Yasonna berharap, Andap tetap fokus untuk menyelesaikan target-target kinerja yang telah ditetapkan.

“Tetap fokus melaksanakan dan menyelesaikan target kinerja Kemenkumham secara cepat khususnya yang menjadi perhatian dan prioritas,” imbuhnya.

Selain dilantik sebagai ASN, Andap juga telah ditunjuk oleh Presiden RI menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.

Jabatan Andap sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara akan berakhir ketika sudah ada gubernur definitif pada pemilu 2024.

Dengan penunjukkan sebagai Pj gubernur ini, Andap mengemban dua amanah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Yasonna mengingatkan Andap dan segenap jajaran berstatus ASN agar tetap netral secara politik, khususnya dalam masa pemilu dan pilkada saat ini.

Dengan demikian, pelayanan Kemenkumham dan Pemprov Sultra kepada masyarakat tetap berjalan dengan kondusif.

“Baik di lingkungan Kemenkumham maupun di Sultra, Saudara (Andap) harus mampu menjamin netralitas birokrasi dan dinamika politik di daerah agar tetap kondusif sehingga roda pemerintahan tidak terganggu,” pinta Yasonna.

Sementara itu, Andap mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Baginya, kepercayaan ini merupakan amanah dan kesempatan untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

“Pelantikan ASN dan penunjukkan sebagai Pj. Gubernur merupakan amanah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan dari Bapak Presiden, serta Menteri Hukum dan HAM. In Syaa Allah akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” tutur Andap usai upacara pelantikan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA
Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved