Mata Lokal Memilih
Kejari Kaimana Buka Posko Pemilu 2024: Deteksi Pelanggaran Sejak Dini
Adhi berharap posko pemilu dapat menjadi wadah diskusi masyarakat Kaimana sehingga pemilu dapat berjalan sesuai dengan harapan
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana, Papua Barat membuka posko Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana, Anton Markus Londa, melalui Kasi Intel Adhi Satyo mengatakan, Posko Pemilu bertujuan mendeteksi dini pelanggaran tahapan pemilu.
"Posko pemilu di Kejaksaan Negeri Kaimana bertujuan mendeteksi dini terhadap berbagai macam ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan pada setiap tahapan pemilu menjelang pada saat dan sesudah pemilihan umum atau pemilihan presiden tahun 2024," jelasnya kepada TribunPapuabarat.com di ruang kerja, Senin (2/10/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS- Kejari Kaimana Temukan Indikasi Korupsi di Dinas PMK, Anton Londa: Masuk Penyidikan
Baca juga: Kejari Kaimana Target 3 Bulan Tuntas Penyidikan Dugaan Peyalahgunaan Dana Desa
Dikatakan Adhi posko pemilu merupakan ruang diskusi masyarakat dengan pihak Kejaksaan Negeri Kaimana, terkait kejadian-kejadian pemilu yang ada di Kaimana.
Adhi menjelaskan posko pemilu yang dibuka oleh pihaknya sebagai tindak lanjut perintah pimpinan dalam rangka memastikan pemilihan umum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jadi posko pemilu yang dibuka oleh kejaksaan negeri Kaimana adalah tindak lanjut dari perintah pimpinan dari Kejaksaan Agung Sebagai dukungan Kejaksaan di seluruh Indonesia dalam rangka pencapaian pemilihan umum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Adhi berharap posko pemilu dapat menjadi wadah diskusi masyarakat Kaimana sehingga pemilu dapat berjalan sesuai dengan harapan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.