Setelah Periksa 11 Saksi, Kejari Kaimana Segera Sita Dokumen Dugaan Korupsi di DPMK

MenurutAdhi Satyo, Tim Penyidik Kejari Kaimana dalam waktu dekat akan menyita berkas yang ditemukan saat penggeledahan di empat tempat terpisah.

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/ARFAT JEMPOT
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kaimana, Adhi Satyo, mengatakan Tim penyidik Kejari Kaimana, Papua Barat, telah memeriksa 11 saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana kampung Tahun Anggaran 2018-2022.  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana, Anton Markus Londa, melalui Kasi Intel, Adhi Satyo, mengatakan Tim penyidik Kejari Kaimana, Papua Barat, telah memeriksa 11 saksi. 

Ia menyebut penyidik lebih dulu memeriksa sembilan saksi ini soal dugaan penyalahgunaan dana kampung Tahun Anggaran 2018-2022, yang perkaranya masih bergulir di Kejari Kaimana

"9 saksi itu terdiri dari, 7 saksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung atau PMK, Kabupaten Kaimana, dan 2 saksi dari pihak swasta," kata Adhi Satyo kepada TribunPapuabarat.com melalui aplikasi pesan singkat, Sabtu (21/10/2023). 

Menurutnya, pada Jumat (20/10/2023), Tim Penyidik Kejari Kaimana kembali memeriksa saksi. Ada HW selaku Pengarah Wilayah Teluk Arguni Atas III. 

"Ada FM juga, Pengarah Wilayah Teluk Arguni Bawah. Mereka diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan alokasi dana kampung Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2023," katanya.

Baca juga: Kejari Kaimana Beri Pendampingan Hukum ke Pelaksana Unit Bandara Udara Utarom

Baca juga: Giliran Eks Kantor DPRD yang Digeledah Kejari Kaimana

 

MenurutAdhi Satyo, Tim Penyidik Kejari Kaimana dalam waktu dekat akan menyita berkas yang ditemukan saat penggeledahan di empat tempat terpisah.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Kaimana menggelah tiga kantor milik pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat. 

Ketiganya adalah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), eks Kantor DPRD dan Kantor Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

Penggeledahan pun berlangsung aman dan lancar. Kajari Kaimana, Anton Markus Londa, mengatakan tim penyidik menyita lima boks berisi dokumen saat penggeledahan di tiga kantor itu.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved